Profil Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8,32 T

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Mei 2023 13:28 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), Rabu (17/5). “Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5). Pria kelahiran Ruteng, Flores 10 September 1956 ini, merupakan lulusan Sarjana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di Universitas Katolik Atma Jaya tahun 1986. Pada 23 Oktober 2019, Johnny diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Biodata Johnny G Plate: Nama lengkap: Johnny Gerard Plate (Johnny G Plate) Kelahiran: 10 September 1956 di Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jabatan terakhir: Menteri Komunikasi dan Informatika RI (2019-2024) Partai politik: Partai Nasdem Riwayat Pendidikan: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta (1981-1986) Taruna Akademi Ilmu Pelayaran Republik Indonesia (1981) SMAN 1 Ruteng Manggarai (1974) SMP ST Piu XII Kisol (1972) SDN Reo 1, Nusa Tenggara Timur (1969) Riwayat Organisasi dan Politik: 2019- Sekarang Menteri Komunikasi dan Informatika RI Kabinet Indonesia Maju 2017-2018 Sekjen Partai Nasdem 2014-2019 Anggota DPR RI 2013-2017 Ketua Departemen Energi dan Sumber Daya Alam/Korwil Bali, NTT, dan NTB Partai Nasdem 2012-2013 Ketua Mahkamah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia 2012-2013 Penasihat Awam PP Pemuda Katolik Indonesia 2012 Direktur Utama PT Airasia Mitra Investama 2010-2013 Ketua Depertim Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia 2010-2013 Dewan Komisaris Ikatan Sarjana Katolik Indonesia 1985-2013 Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia 1980-1985 Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Riwayat Pekerjaan: 2012 Direktur Utama PT Air Asia Investama 2008 Group CEO PT Bima Palma Nugraha 2008 Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti 2007 Komisaris PT Mandosawo Putratama Sakti 2005 Komisaris PT Indonesia Airasia 2005 Komisaris Utama PT Aryan Indonesia 2005 Komisaris PT TJB Power Services Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto. Kemudian Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Sementara itu status hukum Alex dan Johnny sampai saat ini masih sebatas saksi. Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.   #Profil Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8,32 T
Berita Terkait