Iriana Bingung Diberi Tanda Kehormatan: Pak Jokowi Tidak Pernah Cerita

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Agustus 2023 15:29 WIB
Jakarta, MI - Ibu Negara Iriana Jokowi mengatakan, dirinya tidak tahu-menahu bahwa akan mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab suaminya, Presiden Jokowi, tidak pernah bercerita jika dirinya akan mendapatkan Tanda Kehormatan tersebut. “Terima kasih telah memberi, sebelumnya saya juga enggak paham karena Pak Jokowi ya enggak cerita,” kata Iriana usai Upacara Penganugerahaan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8). ​Iriana menjelaskan, ia baru mengetahuinya setelah menerima undangan untuk menghadiri acara pemberian tanda kehormatan yang berlangsung pada Senin ini. Akan tetapi, Iriana mengaku dirinya tidak kaget mengenai hal itu. “Kita dapat undangan, saya tanya, ‘kok ini dapat undangan untuk menerima?',” ungkapnya. “Enggak. Saya enggak pernah kagetan,” tambahnya. Saat ditanya apakah tanda penghargaan tersebut merupakan kejutan dari Jokowi, Iriana mengatakan bahwa suaminya tidak pernah memberikan kejutan. “Pak Jokowi enggak pernah ngasih kejutan,” imbuhnya. Pada kesempatan yang sama, Jokowi yang berada di samping Iriana lantas mengungkapkan bahwa tanda penghargaan itu diberikan dengan pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. “Dari Dewan Gelar,” kata Jokowi. Jokowi mengungkapkan bahwa, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memiliki kriteria dan pertimbangan untuk memberikan tanda kehormatan kepada istrinya, Iriana. Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 tokoh, termasuk Ibu Negara Iriana Jokowi dan Istri Wakil Presiden RI Ma’ ruf Amin, Wury Estu Handayani, yang memperoleh Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi. Pemberian tanda kehormatan itu, sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 66, 67, 68, 69/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Paramadharma. Wury Estu Handayani dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, bersama Sukma Violetta (anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim) dan Saldi Isra (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi). Kemudian, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada Joko Sasmito (anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi). Selanjutnya, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama dianugerahkan kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dr. Boy Rafli Amar (mantan Kepala BNPT), dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio (penggiat seni). Untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Jokowi menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sumartoyo (anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan periode 2015 – 2020), Makarim Wibisono (Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional), Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana (Staf Khusus Presiden), Sukardi Rinakit (Staf Khusus Presiden), dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara). Setelah itu, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo (Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat periode 2016 – 2020), Sudharto Prawoto Hadi (Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK), Edvin Aldrian (Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional). Sementara untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada ahli waris almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga (ahli permuseuman). Sedangkan untuk Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan Presiden Jokowi kepada ahli waris almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati (budayawan) dan ahli waris almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo (seniman kebudayaan dan pendidikan).   #Iriana Bingung Diberi Tanda Kehormatan