WhatsAap Seniman Bambang Ekoloyo Butet Dilumpuhkan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Desember 2023 23:31 WIB
Iluatrasi WhatAap
Iluatrasi WhatAap

Jakarta, MI -  Seniman Bambang Ekoloyo Butet Kartaredjasa mengaku akses komunikasi melalui ponsel dan WhatsApp-nya dilumpuhkan.

"HP/WA DILUMPUHKAN. Mulai pagi ini akses komunikasi kepadaku sedang dilumpuhkan," tulis Butet dalam akun instagramnya @masbutet, Sabtu (9/12).

Ia pun meminta rekan-rekannya untuk berkomunikasi melalui nomor rumahnya atau nomor sang istri.

"Silakan yang mau kontak ke nomor rumah atau nomor Bojo," ujar Butet.

Sebelumnya, Butet dan penulis naskah teater Agus Noor diduga mendapatkan intimidasi dari oknum polisi ketika menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat (1/12).

Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, sejumlah petugas polisi mendatangi pelaksana teater sebelum pertunjukan berlangsung dan meminta penyelenggara menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Surat tersebut akhirnya ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai, di mana dalam surat tersebut memuat komitmen penanggung jawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

"Bagi kami itu intimidasi," kata Agus memberikan keterangan, Senin (4/12).

Sebelumnya, Butet menjelaskan intimidasi yang dialaminya saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki Jakarta beberapa waktu lalu.

"Dua hari yang lalu saya mencicipi suatu peristiwa, karena banyak yang tanya kronologi apa yang terjadi dalam intimidasi pertunjukan kesenian saya, di Taman Ismail Marzuki Jakarta tanggal 1 dan 2 November lalu," kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Rabu (6/12).

Butet mengaku pihak kepolisian melarang dirinya menampilkan materi tentang politik dalam acaranya yang berarti materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya.

"Saya kehilangan kemerdekaan mengartikulasikan pikiran. Saya dihambat kebebasan berekspresi. Padahal UUD, seperti dikatakan Dirjen Kebudayaan, amanah kongres kebudayaan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak rakyat Indonesia, polisi mengartikan intimidasi secara naif, hanya soal fisik," kata Butet.

Butet menjelaskan izin dari kepolisian itu harusnya hanya untuk kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tetapi jika kesenian ditampilkan di tempat seni, taman budaya, komunitas seni, Taman Ismail Marzuki, padepokan yang memang tempat seni cukup pemberitahuan saja karena tidak ada gangguan ketertiban umum.

"Tugas polisi adalah mengantisipasi ancaman ketertiban umum, tapi dalam pertunjukan kami, seminggu sebelumnya saya harus menandatangani surat yang salah satu itemnya berbunyi, 'Saya harus mematuhi, tidak bicara politik, acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu'," ujarnya.

Meskipun ia menampilkan cerita biasa, baru kali ini sejak tahun 1998 polisi menambahkan redaksional ada aturan tidak boleh membicarakan politik yang harus ditandatanganinya.

"Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus ada pernyataan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, bukan itu," kata Butet Kartaredjasa.

Dampak dari pernyataan itu, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri pada Jumat malam (8/12).

"Kami berencana akan melaporkan salah satu seniman, yaitu Pak Butet dalam dugaan menyebarkan berita bohong dalam kegiatan pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," kata Wakil Ketua Umum Lisan Ahmad Fatoni.

Fatoni menegaskan, pengakuan Butet Kartaredjasa merupakan informasi yang menyesatkan, sehingga ia menduga adanya unsur pidana menyebarkan berita bohong.

Sebab, pihak panitia sudah memberikan penjelasan bahwa kedatangan polisi dalam pentas tersebut untuk mengawal acara.

Pernyataan Butet ini, kata dia, sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. 

"Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian dan selanjutnya juga dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama," jelas Fatoni.

Jadi, tambah dia, sudah jelas bahwa hal yang disampaikan Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. 

"Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks. Untuk itu dugaan kami ini akan kami uji, kami laporkan ke Bareskrim Polri," tandasnya.

 

Berita Terkait