Dilaporkan ke KPK, Segini Harta Kekayaan Eks Dirut Bank Jateng Inisial 'S'

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Maret 2024 10:28 WIB
Bank Jateng (Foto: Ist)
Bank Jateng (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3). 

Laporan itu diterima KPK dengan nomor informasi: 2024-A-00727. "Terkait aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada Direksi Bank Jateng yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Direksinya berinisial S," kata Sugeng.

Lantas, siapa dirut Bank Jateng berinisial S? 

Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com, Rabu (6/3) direktur Bank Jateng berinisial S ialah Supriyatno. 

Supriyanto telah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jateng selama tiga periode. Periode pertama mulai 2014-2017, periode kedua pada 2018-2021, dan periode ketiga mulai 2022 dan semestinya berakhir pada 2024.

Namun, Nano sapaan akrabnya, telah mengundurkan diri pada 7 Agustus 2023. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama di Bank Jateng, Nano juga sempat menduduki kursi Direktur Utama Bank BPD DIY pada 2008-2014. 

Berapa harta kekayaan S?

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK milik Supriyatno pada, total harta kekayaannya mencapai Rp 43 miliar atau lebih tepatnya Rp 43.071.817.733.

Kekayaan itu, ia laporkan pada 21 Maret 2023. Dalam laporan tersebut, Nano memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 14.898.000.000.

Ia memiliki 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Subang, Sleman, Gunung Kidul, dan Jakarta Selatan.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 4 unit mobil, dan 1 motor dengan total senilai Rp 1.880.000.000.

Supriyatno tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.500.000.000. Surat berharga tidak ada. Sementara aset berupa kas dan setara kas Rp 24.793.817.733.

Dalam LHKPN, ia tercatat tidak memiliki hutang sama sekali.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Supriyatno yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 43.071.817.733 (Rp 43 miliar).