Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek: GranMax 100 Km/Jam Lebih, Nihil Jejak Rem!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 April 2024 14:30 WIB
Kecelakaan di KM 58 Tol Japek (Foto: MI Repro Antara)
Kecelakaan di KM 58 Tol Japek (Foto: MI Repro Antara)

Jakarta, MI - Polisi rampung melakukan olah TKP kecelakaan maut KM 58 tol Japek yang menewaskan 12 orang. Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan menyebut sopir Minibus Daihatsu GranMax memacu kendaraannya hingga 100 km/jam.

"Diduga kecepatan dari GranMax melebihi 100 km/jam, diduga, dari hasil pengolahan melalui teknologi. Di TKP tidak ada jejak rem, kemungkinan GranMax oleng dan tidak ada upaya pengereman," ujar Korlantas dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Aan turut menyampaikan Dokkes Polri telah rampung melakukan identifikasi terhadap 11 dari total 12 korban tewas. "Sudah 11 iteridentifikasi," ungkapnya. Aan menyebut pada hari ini diupayakan untuk dilakukan proses pemulangan jenazah para korban kepada pihak keluarga.

Seperti diketahui, terdapat 12 korban meninggal dunia yang merupakan penumpang minibus Daihatsu GranMax, terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan. “[Penumpang] GranMax sudah dipastikan jumlah penumpang 12 orang dan semua meninggal, semua meninggal. 7 laki-laki dan 5 perempuan,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).

Kecelakaan bermula saat minibus Daihatsu Grandmax berkendara dari arah Jakarta menuju ke timur menggunakan jalur contraflow di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, kendaraan tersebut oleng ke ke arah kanan sehingga menabrak bus dan satu kendaraan minibus Toyota Rush yang berada di belakangnya.