Said Didu: Menteri Ini Betu-betul Perusak Negeri!
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Mendikbudristek Nadiem Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mendikbudristek-nadiem.webp)
Jakarta, MI - Kenaikan Uang Kukiah Tunggal (UKT) belakangan ini telah menuai protes yang meluas dari berbagai kalangan. Bukan hanya mahasiswa tapi juga dari politisi dan tokoh-tokoh.
Kenaikan UKT ini disebut akibat dari Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut kenaikan UKT sesuai dengan asas keadilan dan inklusifitas.
Merespons hal ini, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu, menilai Nadiem adalah menteri pengrusak negeri ini.
“Menteri ini betul-betul perusak negeri ini. Kenaikan UKT demi keadilan?” kata Said Didu dalam cuitannya di X.com seperti dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (23/5/2024).
Menurut Said Didu, tidak ada keadilan jika pendidikan tinggi mahal. Karena itu artinya hanya orang kaya yang bisa mengenyam pendidikan. “Mana ada keadilan jika hanya orang kaya yang bisa masuk Perguruan tinggi karena biayanya mahal. Intinya bahwa kebijakan kenaikkan UKT adalah rezim Jokowi,” tandasnya.
Adapun Nadiem menyebut kenaikan UKT sesuai dengan asas keadilan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Selasa (21/5/2024) kemarin.
Keadilan yang dimaksud Nadiem, UKT dibuat berjenjang berdasarkan golongan. Besarannya sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. “Artinya bagi mahasiswa yang mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit,” kata Nadiem.
![Marah ke Nadiem! Komisi X DPR Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbudristek Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anita-jacoba.webp)
Marah ke Nadiem! Komisi X DPR Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbudristek
6 Juni 2024 11:33 WIB
![Tiga Tahun Menimba Ilmu, Ijazah Siswi SMAN 15 Kota Bekasi Hilang, Dimana Kemanusiaan Pihak Sekolah? Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB yang diduga hilang dari penyimpanan sekolah (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sman-15-kota-bekasi.webp)
Tiga Tahun Menimba Ilmu, Ijazah Siswi SMAN 15 Kota Bekasi Hilang, Dimana Kemanusiaan Pihak Sekolah?
2 Juni 2024 22:56 WIB
![Kemendikbudristek Cabut Surat Rekomendasi Tarif UKT di PTN dan PTNBH! Surat dari Dirjen Diktiristek Abdul Haris yang ditujukan kepada Rektor PTN dan PTNBH terkait pencabutan rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) [Foto: Kemendikbudristek]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kemendikbudristek-3.webp)
Kemendikbudristek Cabut Surat Rekomendasi Tarif UKT di PTN dan PTNBH!
28 Mei 2024 20:07 WIB
![DPR Tetap Kawal Biaya UKT Usai Kemendikbudristek Batalkan Permendikbud 2/2024 Wakil Ketua DPR RI, Dede Yusuf (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-dpr-ri-dede-yusuf-foto-ist.webp)
DPR Tetap Kawal Biaya UKT Usai Kemendikbudristek Batalkan Permendikbud 2/2024
27 Mei 2024 16:24 WIB