Alibi BPIP Bikin Aturan Paskibraka Lepas Hijab
Jakarta, MI - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengungkapkan semangat keseragaman dan kebinekaan menjadi dasar pertimbangan tidak ada pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) berjilbab atau hijab.
Yudi menegaskan dalam aturan yang dibuat BPIP, tidak ada pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Dia mengingatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dicetuskan oleh Proklamator RI Soekarno.
"Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam," ujar Yudi dalam konferensi pers di IKN, Rabu (14/8/2024).
Keseragaman berpakaian di Paskibraka, kata Yudian, dibuat BPIP melalu penerbitan Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian Atribut dan Sikap Tampang Paskibraka.
"Pelepasan hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja, bukan dalam keseharian," kata Yudian.
Yudian kembali menegaskan bahwa pelepasan hijab dilakukan secara sukarela, disepakati bersama berdasarkan tanda tangan para anggota Paskibraka dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka.
Pewasat Rombongan Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Lepas Landas Menuju IKN
10 Agustus 2024 11:04 WIB
Paskibraka Nasional 2024 untuk HUT RI di IKN Dikukuhkan 13 Agustus
8 Agustus 2024 10:19 WIB
Rusia Protes Sikap Prancis yang Melarang Atlet Berhijab di Olimpiade Paris 2024
26 Juli 2024 17:07 WIB
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar ke DPR untuk Bayar Content, Influencer Hingga TikToker
11 Juni 2024 16:54 WIB