3.500 Naik Haji tanpa Antre, Menag Yaqut Tantang Pansus: Silakan Dibuka, Bukan Ranah Kami


Jakarta, MI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI untuk membuka temuan sebanyak 3.503 orang yang tidak melalui proses antrean untuk berangkat haji.
“Kalau Pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua,” kata Yaqut di kompleks parlemen, Rabu (11/9/2024).
Menurut Yaqut, temuan ini sebenarnya sudah menjadi materi pembahasan. Namun, terkait kebenarannya ia minta Pansus Haji yang membuktikan.
“Biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kami,” tutur Yaqut.
Ribuan orang yang tidak antre untuk berangkat haji itu sebelumnya diungkapkan Pansus Haji usai melakukan sidak di Kementerian Agama untuk urusan Siskohat, akhir pekan lalu. Pansus mengakui akan membawa hasil temuan ini untuk dikembangkan ke ranah pidana.
"Banyak sekali, ada 3.503 orang yang mendaftar di tahun 2024, langsung berangkat. Jadi logika kita tidak bisa menerima kalau ini dikatakan sisa," ujar anggota Pansus Haji, Marwan Dasopang.
Dia menyebut Siskohat milik Kemenag yang diklaim tak bisa dijebol atau diutak-atik ternyata bisa. “Siapa yang bisa mengubah ini?," tanya dia.
Hal senada juga disampaikan anggota Pansus Haji lainnya, Marwan Jafar. Terkait haji khusus patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan. Pihaknya akan mengundang aparat hukum untuk mendalami kasus kuota haji di dalam rapat pansus.
Marwan juga mengakui dugaan penyelewengan haji juga dilaporkan oleh para jemaah dan travel haji. "Harus kita usut penyalahgunaan kewenangan," tukas Marwan.
Topik:
Haji Menag Yaqut Pansus Hak Angket DPRBerita Sebelumnya
Reshuffle Kabinet, Jokowi Belum Tunjuk Pengganti Pramono Anung
Berita Selanjutnya
Dilantik Jadi Mensos, Gus Ipul Mundur dari Jabatan Walkot Pasuruan
Berita Terkait

KPK Periksa Direktur PT Diva Mabruro Amaluddin soal Korupsi Kuota Haji Rp1 T
27 Agustus 2025 13:59 WIB

Bongkar Korupsi Kuota Haji Rp1 T, KPK Periksa Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata
27 Agustus 2025 13:54 WIB