Berikut Ini Pemimpin Negara yang Ditangkap Akibat Korupsi, Salah Satunya Adalah Yoon Suk Yeol

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 Januari 2025 12:23 WIB
Ilustrasi - kasus Korupsi (Foto: Ist)
Ilustrasi - kasus Korupsi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Penyidik ​​Korea Selatan resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1/2025) atas tuduhan memimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pemimpin negara yang terlibat kasus korupsi di seluruh dunia. Penyelidik Korea Selatan (Korsel) menangkap Yoon Suk Yeol dengan tuduhan memimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kasus ini sekaligus menandai pertama kalinya seorang presiden Korea Selatan yang masih menjabat ditangkap.

Ternyata bukan hanya Presiden Yoon Suk Yeol satu-satunya pemimpin yang ditangkap karena terlibat sebuah kasus. Ada beberapa daftar kepala negara yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi.

Daftar Nama Pemimpin Dunia yang terjerat Kasus Korupsi

Hosni Mubarak (Mesir)

Hosni Mubarak mengundurkan diri sebagai presiden Mesir pada tahun 2011 setelah gelombang demonstrasi besar-besaran yang dilakukan rakyatnya. Setelah pengunduran dirinya, ia dituduh membunuh pengunjuk rasa dan korupsi. Mubarak muncul di pengadilan pada tahun 2012 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan terhadap pengunjuk rasa tidak bersenjata.

Selanjutnya, Mubarak dan kedua putranya, Alaa dan Gamal, didakwa melakukan korupsi. Kasus ini mengungkap bagaimana kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Mesir.

Ehud Olmert (Israel)

Ehud Olmert, mantan perdana menteri Israel, dituduh menerima suap dari pengusaha Yahudi-Amerika Morris Talansky pada tahun 2008, ketika dia masih menjabat. Tuduhan tersebut termasuk menerima dana kampanye, yang menurutnya tidak ilegal.

Pada tahun 2009, Olmert didakwa melakukan penyuapan, pelanggaran kepercayaan, pemalsuan, dan penghindaran pajak. Hal ini memaksanya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sesuai dengan peraturan Israel.

Pada tahun 2012, Olmert dinyatakan bersalah atas pelanggaran kepercayaan, meskipun ia dibebaskan dari tuduhan utama penyuapan. Kasus ini mengenai proyek konstruksi di Yerusalem ketika dia menjadi walikota. Meski sudah menjalani hukuman, kasus ini tetap mencoreng warisan politiknya.

Zine El Abidine Ben Ali (Tunisia)

Zine El Abidine Ben Ali, yang memerintah Tunisia selama 23 tahun, digulingkan dalam revolusi kerakyatan pada tahun 2011. Ia divonis in absensia total 86,5 tahun penjara atas berbagai kasus korupsi, termasuk pengadaan tanah ilegal dengan harga murah untuk dijual kembali dengan keuntungan tinggi.

Selain itu, Ben Ali dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan militer karena menghasut pembunuhan sehubungan dengan kematian para pengunjuk rasa pada Januari 2011. Dia saat ini masih berada di pengasingan di Arab Saudi, menghindari keadilan di negara asalnya.

Jacques Chirac (Prancis)

Jacques Chirac, mantan presiden Prancis, dihukum pada tahun 2011 karena penyalahgunaan dana publik selama menjabat sebagai walikota Paris (1977-1995). Chirac menggunakan dana senilai $1,8 juta untuk kepentingan pribadi dan partisan. Pengadilan memvonisnya dua tahun penjara.

Kasus ini merupakan kasus pertama yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan presiden Prancis. Meski tak lagi aktif di dunia politik, keputusan tersebut menjadi pengingat bahwa pejabat tertinggi sekalipun pun tidak kebal hukum.

Laisenia Qarase (Fiji)

Laisenia Qarase, mantan Perdana Menteri Fiji, dijatuhi hukuman 12 bulan penjara karena penyalahgunaan kekuasaan sebagai direktur sebuah perusahaan investasi negara (1992-1995). Ia memiliki rekam jejak yang terbukti menempatkan kepentingan pribadi dan keluarganya di atas kepentingan publik.

Keputusan ini melarang dia ikut serta dalam pemilu mendatang di Fiji. Qarase telah digulingkan dari kekuasaan melalui kudeta militer pada tahun 2006 namun tetap bertekad untuk kembali ke dunia politik.

Nambar Enkhbayar (Mongolia)

Nambar Enkhbayar, mantan presiden Mongolia, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tahun 2012 karena penyalahgunaan hibah dan korupsi lainnya. Hukuman semula tujuh tahun dikurangi karena adanya amnesti. Dia mengklaim tudingan terhadap dirinya bermotif politik.

Enkhbayar, yang pernah menjabat sebagai presiden, perdana menteri, dan ketua parlemen, yakin tuduhan tersebut telah merusak reputasinya. Kasus ini menyoroti masalah korupsi di Mongolia, yang menempati peringkat rendah dalam Indeks Persepsi Korupsi global.

Donald Tsang (Hong Kong)

Donald Tsang, mantan pemimpin Hong Kong (2005-2012), divonis 20 bulan penjara karena korupsi terkait real estate mewah di China. Kasus ini mengguncang reputasi Hong Kong sebagai wilayah yang terkenal bebas dari korupsi.

Pengadilan mengatakan Tsang telah menyalahgunakan posisinya untuk keuntungan pribadi. Putusan tersebut menjadi peringatan bahwa pejabat tertinggi sekalipun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Alberto Fujimori (Peru)

Alberto Fujimori memimpin Peru selama satu dekade (1990-2000) dan terlibat dalam berbagai skandal, termasuk korupsi, pembantaian, dan suap kepada kepala intelijen. Setelah menghadiri KTT APEC pada tahun 2000, ia melarikan diri ke Jepang dan mengundurkan diri dalam surat yang ditolak oleh Kongres Peru.

Pengunduran dirinya menandai berakhirnya pemerintahan yang kontroversial. Fujimori kemudian diadili secara in absensia atas berbagai kejahatan yang merusak kepercayaan masyarakat Peru terhadap pemerintah.

Topik:

Korupsi Pimpinan Negara  Korupsi