Di depan Komisi II DPR RI, Nusron Wahid Beberkan 16 Desa di Tangerang Punya Pagar Laut Tanpa Sertifikat

Mohammad Mufti
Mohammad Mufti
Diperbarui 30 Januari 2025 16:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (foto: MI)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (foto: MI)

Jakarta, MI - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada 16 desa yang terdapat pagar laut di Tangerang. Namun, hanya 2 desa yang pagar lautnya memiliki sertifikat. 

 "Jadi kalau untuk Tangerang yang ada (sertifikat) hanya Desa Karangserang, tiga bidang. Kemudian Desa Kohod yang sudah kita batalkan sebagian (sertifikatnya)," ujar Nusron dalam rapat antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025)

"Saya buka semua 16 desa supaya terang benderang karena ini forum yang baik untuk membuka informasi publik. Supaya tidak jadi fitnah," sambungnya. 

Adapun 16 desa tersebut diantaranya, Desa Tanjung Pasir Desa Tanjung Burung Desa Kohod, Desa Sukawali, Desa Kramat, Desa Karang Serang, Desa Karang Anyar, Desa Patramanggala dan Desa Lontar.

Kemudian, Desa Ketapang, Desa Tanjung Anom Desa, Marga Mulya, Desa Mauk Barat Desa Muncung, Desa Kronjo Desa Pegedangan Ilir dan Sekarang diprotes warga dan sudah ditangani oleh Bareskrim setahun lalu," kata Nusron. 

"Sekarang diprotes warga dan sudah ditangani oleh Bareskrim setahun lalu," ucap Nusron. 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah membatalkan 50 dari 280 sertifikat yang tersebar di kawasan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.

Nusron menyebutkan untuk sisanya, masih dalam proses Kementerian ATR/BPN. Mereka sedang mencocokkan mana sertifikat yang ada di dalam garis pantai dan mana yang berada di luar garis pantai.

"Pembatalan hak atas tanah. Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang. Dari 263 (HGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50. Sisanya, Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai," tutur Nusron. 

Nusron mengatakan, angka 50 itu masih berpotensi bertambah. Sebab, pencabutan 50 sertifikat itu merupakan hasil kerja dari Kementerian ATR/BPN selama empat hari saja, mengingat terpotong libur panjang.

Topik:

Pagar laut siluman Menteri ATR BPN Nusron Wahid Komisi II DPR RI Pagar laut tangerang