Mendagri Sebut Total Anggaran Pemungutan Suara Ulang Capai Rp 719 Miliar

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Maret 2025 14:04 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Ist)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Ist)

Jakarta, MI- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan total anggaran dari pemungutan suara ulang (PSU) 2024 sebesar Rp 719 miliar atau lebih tepatnya Rp 719.170.232.546.

Hal ini disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Ia menyebut total anggaran PSU tersebut telah disesuaikan dengan efesiensi yang tengah di terapkan pemerintah.

"KPUD anggaran Rp 429.725.922.805 atau 59,75%. Bawaslu Rp 158.919.295.848 atau 22,10%. TNI Rp 38.531.459.000 atau 5,36%. Polri Rp 91.993.554.893 atau 12,79%. Total Rp 719.170.232.546," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Tito menjelaskan, sebelumnya total anggaran PSU tersebut diperkirakan akan menyentuh angka Rp 1 triliun, tetapi kemudian karena disesuaikan dengan efisiensi, anggaran tersebut mengalami penurunan menjadi Rp 719 miliar.

"Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp 1 triliun karena ada efisiensi tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Mantan Kapolri itu meminta KPU dan Bawaslu untuk melakukan efisiensi anggaran "Kami memohon kepada KPU dan Bawaslu agar betul-betul mengajukan efisiensi jadi seminimal mungkin supaya tidak memberatkan APBD," ujarnya.

Topik:

Kementerian Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian Anggaran PSU Pemungutan Suara Ulang