VMS KKP: Cara Efektif Pantau Kapal Perikanan dan Cegah Kecurangan Awak

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 21 April 2025 15:10 WIB
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono. (Dok. MI)
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono. (Dok. MI)

Jakarta, MI - Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS) kini tak hanya menjadi alat strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola perikanan tangkap yang berkelanjutan. 

Lebih dari itu, teknologi ini terbukti memberikan manfaat langsung bagi para pemilik kapal dalam menghindari potensi kerugian akibat ulah awak kapal yang nakal.

“VMS sangat bermanfaat, bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga untuk nelayan dan pemilik kapal,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dengan bantuan aplikasi Sistem Aktivasi Lacak dan Monitor Transmiter SPKP Online (SALMON), para pemilik kapal kini bisa memantau secara real-time posisi dan aktivitas kapal mereka di tengah laut hanya melalui gawai berbasis Android. Aplikasi ini tersedia di Playstore dan bisa langsung digunakan tanpa perlu membangun sistem tambahan.

“Dengan aplikasi ini, pemilik kapal bisa langsung melihat kapan dan di mana kapalnya berada. Kalau ada aktivitas jual beli ikan secara ilegal di laut, mereka bisa tahu,” jelas Ipunk.

Menurutnya, praktik kecurangan seperti menjual hasil tangkapan secara diam-diam di tengah laut masih sering terjadi. Awak kapal bisa saja kembali ke daratan tanpa membawa hasil tangkapan apa pun, padahal sebelumnya mereka sudah menangkap dan menjualnya secara gelap.

“Kalau nelayan menjual ikan di tengah laut dan kembali dengan tangan kosong, yang rugi tentu pemilik kapalnya. Lewat VMS, itu bisa dicegah,” tambahnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong agar VMS tidak hanya dilihat sebagai kewajiban dari sisi regulasi, melainkan sebagai investasi perlindungan aset dan alat bantu operasional. Teknologi ini juga dilengkapi dengan fitur peringatan dini (early warning system), yang akan menginformasikan kepada pemilik jika kapal mereka melanggar aturan saat berlayar.

“Fitur-fitur yang ada di dalamnya kami dorong untuk terus dikembangkan agar semakin user-friendly dan terjangkau,” tegas Ipunk.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan pentingnya penggunaan sistem monitoring modern seperti VMS dalam mendukung implementasi ekonomi biru. Ia menegaskan bahwa sistem ini bukan hanya mencatat keberadaan kapal, namun juga menjadi sarana perlindungan ekosistem laut serta keselamatan awak kapal.

“Pemantauan kapal yang baik adalah kunci. Selain menjaga laut kita tetap lestari, ini juga memberikan rasa aman bagi para pelaut kita di tengah laut,” ujar Trenggono dalam pernyataan resminya.

Dengan sistem seperti VMS dan aplikasi SALMON, Indonesia terus melangkah menuju pengelolaan perikanan yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan untuk semua pihak. ***

Topik:

KKP Sistem Pemantauan Kapal Perikanan Perikanan PSDKP