Perebutan Kursi Dirjen Migas Dimulai, ESDM Seleksi 5 Calon Hari Ini
Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan perubahan besar di sektor energi dengan menyaring lima kandidat untuk posisi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas). Proses seleksi digelar pada hari ini, Jumat (25/4/2025) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, setiap calon yang lolos seleksi awal akan menjalani wawancara intensif selama 30 menit.
“Kita mau wawancara calon Dirjen Migas. Ada lima kandidat,” kata Dadan.
Dadan menegaskan bahwa sesi wawancara merupakan salah satu komponen penting dalam proses seleksi, namun bukan satu-satunya penentu.
“Nanti hasilnya dikombinasi, antara wawancara, makalah, dan asesmen,” ujarnya.
Masing-masing kandidat diuji oleh lima pewawancara dari lintas instansi, yakni Sekretaris Jenderal ESDM, Inspektur Jenderal ESDM, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas, perwakilan Kementerian PANRB, serta perwakilan dari Bappenas atau Kementerian Keuangan.
“Kalau dari Ditjen Migas (kita) bertanya bagaimana memastikan target-target Pak Menteri, target-target Presiden itu bisa terlaksana. Kan ada panselnya (juga ada) dari MenPANRB tanya bagaimana itu reformasi gitu ya, tata kelola. Gitu,” tutur Dadan.
Terkait waktu pelantikan, Dadan mengungkapkan bahwa keputusan akhir tetap menunggu Keputusan Presiden. “Pelantikannya kalau udah keluar kepres. Kalau kepres-nya keluar ya dilantik,” tandasnya.
Plt Dirjen Migas, Tri Winarno, mengungkapkan lima nama kandidat yang turut serta dalam proses seleksi ini, yaitu:
- Alimuddin Baso
- Julian Ambassadur Shiddiq
- Laode Sulaeman
- Mirza Mahendra
- Noor Arifin Muhammad.
Topik:
kementerian-esdm calon-dirjen-migasBerita Sebelumnya
Mendagri Soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta: Kita Akan Kaji
Berita Selanjutnya
Penyalahgunaan Dana BOS Merajalela di Sekolah
Berita Terkait
Untuk Apa Bahlil Kucurkan Anggaran Rp4,4 Triliun ke PLN Tahun Ini?
11 November 2025 17:11 WIB
190 IUP Dibekukan, Baru 6 Perusahaan Bayar Jaminan Reklamasi Pascatambang
5 November 2025 08:45 WIB