RUU PPRT Belum Disahkan Sejak 2004, Fraksi NasDem Desak DPR Prioritaskan Perlindungan PRT di 2025


Jakarta, MI - Fraksi Partai NasDem mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan sejak lebih dari dua dekade lalu. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi, menyoroti lambannya proses legislasi yang membuat jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
“RUU PPRT ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2004. Saya bahkan menanyakannya kepada senior-senior di DPR, dan mereka pun heran kenapa sampai tahun 2025 ini belum juga disahkan,” ujar Nurhadi dalam Forum Legislasi bertema “DPR RI Membahas Pengesahan RUU PPRT Sebagai Titik Terang bagi Pekerja Indonesia”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).
Nurhadi menegaskan bahwa Fraksi NasDem menganggap pengesahan RUU PPRT sebagai amanat langsung dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, serta sebagai bentuk pelaksanaan konstitusi.
“Amanat Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 sangat jelas, bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Begitu pula Pasal 28D menjamin setiap orang berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum. Tapi pekerja rumah tangga hingga kini tidak mendapat perlindungan hukum yang semestinya,” kata dia.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus kekerasan dan eksploitasi yang menimpa para pekerja rumah tangga. Berdasarkan data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), tercatat lebih dari 3.300 kasus kekerasan terhadap PRT terjadi, mulai dari tidak dibayar, tidak diberi akses jaminan sosial, hingga kekerasan fisik dan verbal.
“Data terakhir menunjukkan ada sekitar 4,2 juta PRT di Indonesia pada tahun 2024. Ini jumlah yang sangat besar, dan mayoritas dari mereka adalah tulang punggung keluarga. Sayangnya, mereka bekerja tanpa jaminan hukum dan sosial yang memadai,” tegasnya.
Fraksi NasDem memandang pekerja rumah tangga sebagai bagian penting dari stabilitas ekonomi domestik dan produktivitas keluarga. “Bayangkan jika tidak ada PRT di Jakarta. Bisa lumpuh kota ini. Mereka bukan sekadar bersih-bersih rumah, tapi banyak dari mereka yang sudah seperti orang tua pengganti bagi anak-anak dari majikan mereka,” ujar Nurhadi.
Lebih lanjut, Nurhadi menyatakan bahwa Fraksi NasDem dan Komisi IX akan terus mendorong agar RUU PPRT menjadi prioritas legislasi nasional pada tahun 2025. Ia mengajak semua pihak untuk berelaborasi dan membangun komunikasi lintas fraksi agar proses pengesahan bisa segera terlaksana. ***
Topik:
RUU PPRT Nurhadi Komisi IX DPRBerita Sebelumnya
Sekjen Partai Demokrat Minta Dirut Telkomsel Kooperatif
Berita Selanjutnya
Truk Milik Yonif 509/BY Terbakar di Jalan Tol Gempol–Pandaan
Berita Terkait

Didesak Periksa Politikus NasDem Amelia Anggraini soal Korupsi PMT, KPK: Kita Tunggu Prosesnya!
17 September 2025 13:57 WIB

Ini Daftar Perusahaan yang Mengerjakan Proyek Biskuit Stunting senilai Rp 3 Triliun
8 September 2025 23:30 WIB

KPK Didesak Geledah Perusahaan Pemenang Tender Biskuit Stunting dan Bumil
5 September 2025 13:56 WIB