Isu Dana Keamanan Tambang dan Nama Ananda Tohpati Beredar di Medsos


Jakarta, MI - Nama Ananda Tohpati alias Andes Kancil mendadak ramai diperbincangkan publik usai muncul dalam berbagai unggahan viral di media sosial.
Ia disebut-sebut sebagai anak dari mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, meski belum ada klarifikasi resmi terkait hubungan tersebut.
Salah satu akun TikTok dengan nama @tanpadusta0 mengunggah video yang menghebohkan. Dalam konten itu, Andes dituduh terlibat dalam aktivitas ilegal seperti narkoba, kelainan, hingga pengelolaan sistem keamanan bergaya premanisme di kawasan tambang Raja Ampat.
Tak hanya itu, akun tersebut menuding Andes memegang kendali atas lima perusahaan tambang yang sebelumnya beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia disebut mengumpulkan dana hingga Rp 275 miliar per bulan dari kelima perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, disebutkan juga bahwa dana itu didistribusikan ke berbagai jaringan, salah satunya ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Namun, tudingan adanya aliran dana ke PBNU melalui Ketua Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, langsung dibantah tegas oleh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu
Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif, mengatakan tuduhan itu sebagai fitnah keji yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa PBNU tidak pernah menerima dana dari pihak tambang manapun.
“PBNU tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Jika ada pengurus yang menjabat di luar, itu murni keputusan pribadi, bukan atas nama organisasi,” tegas Gudfan melalui keterangan tertulis, Dikutip Minggu (15/6/2025).
Terkait posisi Ahmad Fahrur Rozi sebagai komisaris di PT Gag Nikel, perusahaan tambang yang disebut-sebut sebagai sumber dana, Gudfan menekankan bahwa hal itu tidak ada hubungannya dengan organisasi.
"Kebetulan beliau adalah warga NU, tapi jabatannya sebagai komisaris adalah urusan pribadi," ujarnya.
PT Gag Nikel diketahui merupakan entitas anak perusahaan dari PT Antam Tbk, BUMN yang bergerak di sektor pertambangan.
Kontroversi ini mencuat setelah akun media sosial menuduh Fahrur Rozi menerima aliran dana dari Andes dan menyalurkannya ke PBNU. Dalam tudingan itu, disebutkan adanya “donasi” hingga Rp 55 miliar per bulan yang mengalir melalui jaringan tertentu.
Menanggapi tuduhan itu, Ahmad Fahrur Rozi menegaskan bahwa ia tidak mengenal siapa itu Ananda Tohpati. Bahkan, nama tersebut baru ia dengar saat isu ini beredar di media sosial.
“Ini fitnah. Tidak ada sumbangan dari siapa pun ke PBNU. Saya jamin 1000 persen bahwa itu hoaks,” jelas Fahrur.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menambahkan bahwa organisasi tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun untuk pengurusnya agar menduduki posisi komisaris di BUMN atau perusahaan swasta.
Menurutnya, setiap keputusan personal yang diambil pengurus di luar organisasi adalah sepenuhnya tanggung jawab individu.
“PBNU hanya memberikan rekomendasi untuk pendidikan, bukan jabatan profesional atau bisnis. Jika ada pengurus yang menjadi komisaris atau berbisnis, itu adalah urusan pribadi, bukan kebijakan PBNU,” tegas Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa banyak pengurus PBNU yang secara independen menjalankan bisnis, dan hal itu diperbolehkan selama tidak mencatut nama organisasi atau membawa nama PBNU dalam aktivitas bisnis mereka.
Sementara itu, menanggapi kesulitan dalam melacak latar belakang Ananda Tohpati atau Andes Kancil , diketahui bahwa akun Instagram pribadinya sudah tidak dapat diakses, serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya ada saat menjabat di Komisaris Pertamina .
Hal ini turut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, meskipun hingga kini belum ada bukti resmi yang menguatkan dugaan keterlibatan Andes dalam aktivitas yang dituduhkan.
PBNU pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum memiliki dasar bukti kuat.
Organisasi tersebut juga menyerukan agar narasi fitnah semacam ini tidak berkembang menjadi keresahan publik yang tidak produktif.
Topik:
tambang raja-ampat pbnu ananda-tohpati siti-nurbaya