20 Persen Alat Pertanian Tak Terpakai, DPR Minta Kementan Perbaiki Pengawasan


Jakarta, MI - Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperketat pengawasan dalam penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsintan).
Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Usman Husin, dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian, terutama lewat pemberian alat pertanian. Tapi bantuan ini harus disertai dengan pengawasan ketat agar benar-benar dirasakan petani yang membutuhkan,” tegas Usman di hadapan Menteri Amran.
Usman mengungkapkan, masih banyak laporan soal distribusi alat pertanian yang tidak tepat sasaran. Beberapa kasus menunjukkan alat diberikan kepada kelompok tani yang tidak membutuhkan, atau bahkan disalahgunakan pihak tertentu.
“Penyaluran bantuan yang melenceng dari sasaran justru menambah beban bagi petani. Bantuan seharusnya hadir sebagai solusi peningkatan produksi, bukan menjadi masalah baru,” katanya.
Menurut data Kementan, pada 2024 sebanyak 20 persen dari 100.000 unit alat pertanian yang disalurkan ke daerah rawan pangan tercatat tidak digunakan secara optimal. Penyebabnya antara lain ketidaksesuaian jenis alat dengan kebutuhan lokal, serta minimnya pelatihan penggunaan alat di tingkat petani.
Menteri Pertanian Amran langsung merespons dengan memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementan untuk mengawasi penyaluran alsintan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) secara langsung.
Menanggapi hal itu, Usman mengusulkan agar Kementan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap alat yang telah disalurkan. Ia menyarankan penggunaan teknologi seperti peta digital dan sistem informasi berbasis geografis (GIS) agar kebutuhan alat di setiap daerah bisa teridentifikasi secara akurat.
“Dengan teknologi, kita bisa pastikan bantuan tepat guna dan tepat sasaran. Jangan sampai alat mahal justru mangkrak atau dikumpulkan di gudang karena tidak sesuai kebutuhan petani,” ujarnya.
Usman juga mendorong adanya kerja sama lintas kementerian atau lembaga untuk memastikan alat yang diberikan benar-benar dimanfaatkan. Tak hanya itu, ia meminta Kementan tidak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum yang menyelewengkan bantuan negara.
“Penyimpangan terhadap bantuan yang dibiayai APBN itu bentuk pengkhianatan terhadap petani dan negara. Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai pemberi bantuan, tetapi juga sebagai penjaga keadilan distribusi,” tegasnya.
Usman berharap bantuan alsintan tidak hanya menjadi proyek rutin, melainkan strategi nyata untuk mendorong swasembada pangan dan mengangkat kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Topik:
Pertanian Komisi VI DPR BantuanPertanian Kementan Alsintan