Beras Oplosan, Presiden Prabowo: Ini Adalah Penipuan dan Pidana


Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pengoplosan beras biasa menjadi premium oleh oknum yang tidak bertanggung jawab adalah bentuk penipuan dan pidana.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mengusut dan menangkap pelaku.
"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi, Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana," kata Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7).
Akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut, Prabowo mengatakan, masyarakatbdan negara dirugikan hingga Rp100 triliun setiap tahun.
Prabowo mengungkapkan, pemerintah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.
"Menkeu, kita setengah mati cari uang. Setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah, dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha," jelas Prabowo.
Topik:
Presiden Prabowo Subianto Beras oplosanBerita Terkait

Program P3TGAI 2025: Rp1,8 Triliun Anggaran untuk Irigasi dan Lapangan Kerja
1 jam yang lalu

Wamentan Sudaryono: Kementan Garda Terdepan Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
17 jam yang lalu

Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Misbakhun: Stabilitas Ekonomi Indonesia Masih Terjaga
18 September 2025 14:59 WIB