Beras Oplosan, Presiden Prabowo: Ini Adalah Penipuan dan Pidana

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 21 Juli 2025 14:04 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto
Presiden RI, Prabowo Subianto

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pengoplosan beras biasa menjadi premium oleh oknum yang tidak bertanggung jawab adalah bentuk penipuan dan pidana.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mengusut dan menangkap pelaku.

"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi, Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana," kata Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7).

Akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut, Prabowo mengatakan, masyarakatbdan negara dirugikan hingga Rp100 triliun setiap tahun.

Prabowo mengungkapkan, pemerintah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.

"Menkeu, kita setengah mati cari uang. Setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah, dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha," jelas Prabowo. 

Topik:

Presiden Prabowo Subianto Beras oplosan