5.600 Kasus Keracunan, CISDI Desak Evaluasi Total Program MBG


Jakarta, MI - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dorongan ini muncul setelah CISDI mencatat setidaknya 5.626 kasus keracunan makanan sejak program tersebut resmi berjalan pada 6 Januari hingga 19 September 2025, yang tersebar di 17 provinsi.
“CISDI menuntut pemerintah untuk segera moratorium atau penghentian sementara program MBG secara menyeluruh,” ujar Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih, melalui keterangan pers, Jumat (19/9/2025) malam.
Diah mengungkapkan, sejumlah kasus keracunan bahkan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena menimpa ratusan siswa hingga mengganggu aktivitas belajar di sekolah. Banyak korban harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas maupun rumah sakit.
Ia menambahkan, keracunan massal juga menambah beban biaya tak terduga bagi pemerintah daerah. Kondisi ini semakin memberatkan karena alokasi transfer ke daerah dalam RAPBN 2026 dipangkas 24,7% menjadi Rp650 triliun dari Rp864,1 triliun di APBN 2025.
Selain soal kesehatan, CISDI juga menyoroti lemahnya tata kelola program MBG. Hingga delapan bulan berjalan, program ini belum memiliki payung hukum berupa peraturan presiden maupun aturan turunan lainnya, sehingga mekanisme kelembagaannya masih belum jelas.
“Maraknya kasus keracunan serta masifnya produk pangan ultra-proses dalam menu MBG juga merupakan bentuk pelanggaran hak penerima manfaat program ini, khususnya anak usia sekolah,” jelas Diah.
CISDI menilai, menu MBG yang banyak berisi makanan ultra-proses dan susu berperisa tinggi gula berpotensi memicu masalah kesehatan lain seperti berat badan berlebih pada anak dan remaja. Kondisi ini dianggap kontraproduktif dengan tujuan utama MBG, yakni memperbaiki status gizi anak.
Sejalan dengan usulan moratorium, CISDI juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, penentuan menu, kualitas makanan yang disalurkan, serta alokasi dan akuntabilitas anggaran.
Diah menekankan, pemerintah perlu menyediakan kanal pelaporan publik agar masyarakat bisa menyampaikan aduan yang kemudian diproses sebagai bentuk pemulihan hak para korban.
“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak kita kembali menjadi korban keracunan akibat program yang direncanakan dan dijalankan tanpa perhitungan matang,” tutupnya.
Topik:
makan-bergizi-gratis mbg cisdiBerita Sebelumnya
Komisi VIII DPR Desak Kemenag Tindak Kakanwil NTB yang Lempar Mikrofon
Berita Selanjutnya
Komnas HAM Usul Pelanggaran HAM Berat Dikecualikan dari Restorative Justice
Berita Terkait

BGN Kembalikan Rp70 Triliun Anggaran MBG ke Presiden Prabowo karena Tak Terserap
14 Oktober 2025 16:03 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB