Jendela Toba: Rekomendasi Penanganan Masalah TPL Seharusnya Disampaikan kepada Presiden, Bukan ke Kementerian
Medan, MI - Mangaliat Simarmata dari Komunitas Jendela Toba menyoroti pernyataan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Bahwa dalam pernyataannya, Bobby Nasution menyatakan Pemerintah Provinsi Sumut akan merekomendasikan tiga solusi ke Kementerian untuk menangani PT TPL itu.
Adapun pernyataan itu buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar ribuan masyarakat Sumut yang tergabung dari berbagai elemen yang menuntut agar TPL ditutup.
Kendati, Mangaliat menyayangkan Bobby Nasution tidak ada di Medan saat aksi itu digelar. Maka dari itu, pemerhati lingkungan kawasan Danau Toba itu menyampaikan surat terbuka kepada Bobby Nasution dengan sejumlah alasan.
Bahwa, sudah 35 tahun rakyat berjuang agar PT TPL yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama ditutup karena sejak ada rencana berdirinya perusahaan tersebut sudah bermasalah dan tidak diterima masyarakat hingga para ahli lingkungan hidup, akan tetapi tetap dipaksakan Soeharto sebagai Presiden RI pada waktu itu.
Kemudian, sudah 35 tahun PT TPL beroperasi dengan area konsesinya di 11 Kabupaten dan area pabriknya berlokasi sangat dekat dengan pemukiman penduduk dan pabriknya berada di hulu sungai Asahan sebagai satu-satunya jalan keluar air Danau Toba adalah lebih banyak mudaratnya kepada masyarakyat baik secara ekonomi dan sosial, secara geologi, secara hukum dan HAM dan lain-lain.
Menurut Mangaliat, hal ini sangat berdampak buruk terhadap Kawasan Danau Toba (KDT) sebagai KSPN dan Geopark Internasional, padahal keuntungan PT TPL sudah sulit dihitung. "Berapa banyak dollar sudah diraupnya pengusaha, oligarki TPL-nya selama 35 tahun tersebut, padahal masyarakatnya ternyata semakin menderita," kata Mangaliat kepada Monitorindonesia.com, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut, menurut Mangaliat, rencana rekomendasi Bobby Nasution terkait penanganan PT TPL itu kepada kementerian tidak ada gunanya. Pasalnya, kata dia, sudah banyak surat yang dilayangkan namun tidak kunjung juga terlakasana. Bahkan, aksi-aksi juga sudah kerap dilaksanakan di berbagai instansi pemerintahan.
"Karena sudah sangat jelas selama 35 tahun masalah PT TPL sudah banyak surat yang dilayangkan oleh berbagai elemen masyarakat sipil ke berbagai instansi kementerian yang terkait untuk itu termasuk kepada Presiden RI, Gubernur Sumut sebelum-sebelumnya. Dan juga sudah sangat banyak aksi unjuk rasa rakyat selama 35 tahun tersebut ke berbagai instansi pemerintahan ini (bapak bisa membaca dokumen-dokunen dan berita-berita media massa untuk itu)," jelasnya.
Oleh karena itu, tegasnya, jika Bobby Nasution sudah memahami dengan baik soal masalah mendasar dan pokok pada PT TPL dan benar-benar peduli atas suara, seruan rakyat, maka sudah seharusnya menyampaikan rekomendasi penutupan TPL kepada Presiden Prabowo Subianto bukan kepada kementerian.
"Kalau secara tata pemerintahan sudah seharusnya Bobby Nasution menyampaikan rekomendasi agar PT TPL ditutup dan/atau izinnya ditutup kepada Presiden bukan lagi kementerian, karena tidak ada gunanya lagi."
"Demikian surat terbuka ini kepada bapak dan semoga bisa mendengar suara rakyat dan mensejahterakan rakyat khususnya masyarakat Sumut yang bapak pimpin saat ini," demikian Mangaliat.
Diwartakan sebelumnya bahwa Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengatakan, akan mengajukan tiga rekomendasi ke Kementerian yang menangani PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Hal itu, buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar ribuan masyarakat Sumut yang tergabung dari berbagai elemen yang menuntut agar PT TPL ditutup. Menurut Bobby Nasution, dirinya tidak bisa melakukan penutupan. Sebab pengawasan PT TPL berada di Kementerian.
Selain itu, kata Bobby Nasution, pihaknya mendukung untuk TPL ditutup, jika itu mengganggu masyarakat. “Ya kita sampaikan ya untuk TPL yang emang kalau mengganggu kita sangat mendukung (ditutup) tapi di sana ada 11 ribu tenaga kerja juga. nah ini sama-sama ambil kesimpulan pemerintah akan ambil rekomendasi dan di kirim ke Kementerian,” kata Bobby, Rabu (12/11/2025).
Menurut menantu mantan Presiden Joko Widodo itu, pihaknya juga akan mengkaji rekomendasi apa aja yang bisa diajukan pihaknya ke pusat.
“Rekomendasi penutupan, atau penciutan (karena) ada luasannya (lahan). bisa kita kurangin, kita bagikan ke masyarakat sebagian dan TPL bisa beroperasi seperti itu, ini kita kaji (lebih dulu) apa penutupan atau penciutan lahan dia,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan menjadwalkan tinjauan langsung ke TPL dan bertemu masyarakat. “Pemerintah provinsi hanya bisa merekomendasikan tapi yang bisa mencabut izinnya pemerintah pusat, jadi disampaikan kami akan rekomendasikan (dua hal tersebut),” katanya.
Adapun sebelumnya, ribuan masyarakat yang tergabung dari berbagai eleman masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11/2025).
Mereka menuntut agar PT TPL ditutup. Ketua Sekber Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumut, Pastor Walden Sitanggang meminta agar TPL ditutup.
“Kami melawan, kami menolak kehadirannya (PT TPL) di Tapanuli Raya, kami berharap tidak ada lagi air mata yang dijatuhkan oleh ibu-ibu, tidak ada lagi anak-anak yang menangis karena trauma, tidak ada lagi orang yang mengalami ketidaknyamanan di rumahnya sendiri, di ladang nya, di tanah leluhurnya karena gebukan karena pukulan karena intimidasi dari PT Toba Pulp Lestari,” kata di lokasi, Senin (10/11/2025).
Walden mengaku sempat kecewa dengan adanya pernyataan Gubsu Bobby Nasution soal PT TPL tidak boleh diganggu karena memiliki alas hak.
“Padahal menurut Walden, TPL sudah merampas hak rakyat hingga merusak akal,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan, Pimpinan Aksi, Rokki Pasaribu, menyebutkan jika kekerasan terhadap rakyat yang dilakukan PT TPL sudah berulang selama puluhan tahun. Sehingga solusi agar PT TPL tidak beroperasi lagi menjadi pilihan.
Klarifikasi PT TPL
PT Toba Pulp Lestari (TPL) memberikan klarifikasi terkait permintaan massa yang melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (10/11/2025).
Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan operasional.
“Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, PT TPL berkomitmen menjalin komunikasi terbuka dengan masyarakat melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang melibatkan Pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat. Pendekatan sosial ini dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Salomo.
TPL juga menolak tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab bencana ekologi. Menurut Salomo, seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan pemerintah yang berwenang. “Seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dalam pernyataannya, TPL juga menyampaikan bahwa kegiatan peremajaan pabrik difokuskan pada peningkatan efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan.
Salomo menyebut, audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2022–2023 menyatakan bahwa PT TPL taat terhadap seluruh regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.
Selain itu, perusahaan juga menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. Program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.
TPL juga menjalankan Program Kemitraan Kehutanan sebagai bagian dari upaya penyelesaian klaim tanah adat secara dialogis dan terstruktur.
Hingga kini telah terbentuk 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai mitra resmi perusahaan dalam pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.
Seluruh pembentukan KTH dan pola kemitraan ini dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Salomo juga menegaskan bahwa kegiatan pemanenan dan penanaman kembali dilakukan di dalam area konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui pemerintah.
“Dengan sistem tanam–panen berkelanjutan, penanaman kembali dilakukan maksimal satu bulan setelah pemanenan, sebagaimana tercantum dalam dokumen AMDAL dan dilaporkan melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan,” tandasnya.
Topik:
Mangaliat Simarmata PT TPL Komunitas Jendela Toba Bobby Nasution Gubernur Sumut TobaBerita Sebelumnya
Kemenkes Akui Masih Ada 36 Kecamatan Belum Memiliki Puskesmas
Berita Terkait
Kata KPK Soal Pemanggilan Bobby Nasution di Kasus Suap Proyek Jalan
18 November 2025 15:38 WIB
Penyidik Rossa Diduga Hambat Proses Hukum Bobby Nasution, KPK Kasih Paham
18 November 2025 09:23 WIB
Diduga "Amankan" Bobby Nasution, Penyidik KPK AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas
18 November 2025 01:34 WIB