Anak Menkeu Purbaya Tuding PT TPL Gunduli Hutan hingga Memperparah Banjir Sumatra

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 4 Desember 2025 1 hari yang lalu
Anak Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa (Foto: Instagram)
Anak Menkeu Purbaya, Yudo Sadewa (Foto: Instagram)

Jakarta, MI - Anak Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Sadewa, kembali menjadi perhatian publik usai mengunggah pernyataan kontroversial di akun Instagram miliknya terkait penyebab banjir bandang di wilayah di Sumatra.

Dalam unggahan tersebut, Yudo menuding PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang memperparah banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyebut perusahaan tersebut melakukan praktik penggundulan hutan yang berdampak pada meluasnya bencana di tiga provinsi tersebut.

"Yang melakukan penggundulan hutan di Sumatra adalah PT Toba Pulp Lestari, yang menyebabkan banjir di Sumatra Utara dan Aceh. Tahu kan punya siapa?," demikian unggahannya, dikutip Kamis (4/12/2025). 

Unggahan Yudo tersebut dengan cepat menyebar dan kembali membuka diskusi mengenai rekam jejak perusahaan pulp itu. Terlebih, nama Toba Pulp Lestari sudah lama menjadi perhatian publik.

Perusahaan ini memiliki latar sejarah yang panjang dan rumit, sering kali terkait dengan persoalan lingkungan, konflik sosial, hingga dinamika kepemilikan yang berubah-ubah dalam beberapa dekade terakhir.

Bantahan TPL

PT Toba Pulp Lestari (TPL) berkali-kali menepis tudingan yang menghubungkan perusahaan dengan grup usaha Royal Golden Eagle (RGE) maupun dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kedua nama tersebut kerap muncul dalam spekulasi publik mengenai pengaruh dan jaringan bisnis di balik perusahaan-perusahaan besar pengelola sumber daya alam.

Dalam berbagai pernyataan sebelumnya, TPL menegaskan bahwa mereka beroperasi secara independen dan tidak memiliki hubungan struktural ataupun finansial dengan pihak-pihak tersebut.

Kendati demikian, viralnya unggahan dari keluarga pejabat negara itu kembali mengarahkan perhatian masyarakat pada isu aktivitas industri pulp dan kontribusinya terhadap kerusakan hutan.

Dugaan bahwa deforestasi memperparah banjir di Sumatera Utara dan Aceh semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar pemerintah memperketat pengawasan, menegakkan regulasi lingkungan, dan memastikan keberlanjutan pengelolaan hutan.

Hingga kini, diskusi tentang peran perusahaan kehutanan, termasuk TPL, masih terus berlangsung, terutama mengingat kawasan ekosistem Danau Toba merupakan salah satu prioritas pembangunan dan konservasi nasional.

Manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) membantah tuduhan bahwa aktivitas perusahaan memicu banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan TPL, Anwar Lawden, menyatakan bahwa seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan telah melalui proses penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga.

Dari total konsesi seluas 167.912 hektare, INRU hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 hektar, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

“Kami menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi,” tulis Anwar dalam keterbukaan informasi, Senin (1/12/2025), 

Anwar menuturkan, hasil audit komprehensif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode 2022-2023 menyimpulkan Toba Pulp Lestari berstatus “TAAT” terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa proses pemanenan hingga penanaman kembali dilakukan sesuai ketentuan tata ruang, Rencana Kerja Umum, serta Rencana Kerja Tahunan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama satu bulan, sesuai dengan prosedur dalam dokumen Amdal,” kata Anwar.

Topik:

anak-menkeu-purbaya yudo-sadewa banjir-sumatera pt-toba-pulp-lestari tpl