DPR Terbuka Bahas RUU Otsus Papua

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Februari 2021 05:00 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Pelaksanaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua aka berakhir tahun 2021. DPR tetap terbuka untuk merevisi RUU Otsus Papua. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait Otsus Papua. Hal itu untuk memastikan pembangunan di Papua semakin maju. Azis mengatakan bahwa Otsus Papua bertujuan guna menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan. Sehingga Papua dan Papua Barat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apapun, termasuk kualitas pendidikan dapat sama seperti di Pulau Jawa dan lainnya. Terkait adanya dugaan penyimpangan dana Otsus Papua yang ditemukan oleh Polri Azis meminta agar temuan penyimpangan anggaran dana Otsus dapat dilakukan proses pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. “Jika perlu kita ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana Otsus Papua agar tidak adanya penyimpangan terhadap penggunaan dana Otsus,” tegas Azis Syamsuddin.[man]

Topik:

Otsus Papua