Upah Satgas BPBD Penguburan Jenazah Covid-19 Belum Cair

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Oktober 2021 10:55 WIB
Musi Banyuasin, Monitorindonesia.com - Upah tim satgas penguburan jenazah Covid-19 di wilayah Musi Banyuasin dikabarkan belum dibayarkan dan bendahara tim yang tidak ikut kerja, turut kebagian honorer. Dua anggota satgas penguburan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan bahwa mereka berjumlah 16 orang dan ada satu bendahara berinisial TD yang namanya ikut dalam tim dan dilibatkan setiap pencairan honorer, tetapi tidak pernah turun ke lapangan melakukan penguburan. "Oknum bendahara tersebut hanya menerima honorer semenjak terbit surat keputusan (SK) Bupati Muba Dodi Reza Alex tentang satgas itu. Namanya masuk dalam daftar tim satgas, namun yang turun ke lapangan hanya personel BPBD," urai mereka. Dipaparkan, penguburan jenazah covid yang belum dibayarkan sebanyak 118 kali. Padahal mereka butuh biaya operasional untuk bensin dan makan di lapangan. Para tim terpaksa patungan sebab mereka tidak diberikan uang jalan. Mereka kemudian menunjukkan nama-nama Tim Satgas Penguburan Jenazah Covid-19 yang resmi sesuai SK Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 268/KPTS-BPBD/2020 yang dikeluarkan Bupati Dodi Reza. “Sudah 118 kali kami ikut penguburan, honor kami belum dibayarkan oleh oknum bendahara berinisial TD. Kemarin dijanjikan akan cair pada akhir September, tetapi ini sudah akhir Oktober tak ada realisasi,” jelasnya. Untuk itu mereka meminta Plt Bupati Beni Hernedi dan aparat berwenang mendengarkan keluhan tim dan menindak tegas oknum bendahara tersebut. Kepala BPBD Muba Jhonny Martohonan saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, membenarkan bahwa honor belum dibayarkan. “Sudah dimasukkan dalam anggaran perubahan. Akan dibayarkan, tinggal menunggu kelengkapan administrasi,” kata Jhonny. Soal oknum bendahara BPBD berinisial TD yang namanya ikut serta menerima honorer dari setiap pencarian, ia mengatakan tidak benar. (Berry)