Wali Kota Malang Protes Wilayahnya Dinaikkan ke PPKM Level 2

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Januari 2022 21:58 WIB
Malang, Monitorindonesia.com - Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, Kota Malang ditetapkan naik menjadi level 2. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji melakukan protes dan klarifikasi ke Kementerian Kesehatan. Ditemui Kamis (6/1/2022) di Balai Kota, Sutiaji menyebutkan bahwa sebenarnya wilayahnya tetap berada di level 1. Setelah melakukan pengecekan kembali masuknya kota ini ke PPKM level 2, ternyata disebabkan beberapa kriteria. Salah satunya angka testing sudah di angka 16, namun data di Mendagri masih 14. Hal ini menurut Wali Kota karena adanya kemungkinan kesalahan memasukkan data. "Kenapa kita masuk ke level 2, ternyata testing kita yang dianggap belum memadai. Padahal existingnya testing kita berada di angka 16 dan ternyata belum masuk ke provinsi masih terhubung ke Kementerian Kesehatan, saya minta kawal,” terang Sutiaji. Sementara itu terkait penerapan aturan level, Sutiaji kembali menegaskan berada di level berapapun, warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.   (NW)