Pascabentrok Dua Kelompok Massa di Jalan Menur, Kota Cilacap Kembali Kondusif

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Februari 2022 07:05 WIB
Cilacap, Monitorindonesia.com - Usai ditangani pihak Polres Cilacap, situasi di sekitar Jalan Menur Cilacap berangsur kondusif meski di beberapa sudut masih dijaga oleh petugas. Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menjelaskan, situasi sudah terkendali pascabentrok. Pihaknya juga melakukan pengamanan di TKP dan beberapa titik sekitar lokasi kejadian. "Bentrok terjadi antara kelompok warga Jalan Menur dengan warga kompleks pelabuhan yang sampai saat ini masih kita selidiki apa yang menjadi penyebab dan masalahnya," kata Kapolres. Eko menegaskan, pada prinsipnya kepolisian akan melakukan tindakan hukum secara profesional kepada siapa pun yang terlibat, karena semuanya sama di mata hukum. Dari pantauan, hari ini di lokasi kejadian masih dijaga oleh aparat dan juga dilakukan patroli di beberapa titik di wilayah-wilayah rawan. "Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan unggahan foto maupun video di media sosial, yang ditengarai banyak foto dan video yang jelas-jelas korban tersebut baik waktu dan tempat kejadiannya bukan di Cilacap," ungkapnya. Musyawarah Dipimpin Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, kedua belah pihak dipertemukan di Aula Patriatama Mapolres Cilacap., Sabtu (12/2/2022) siang.  Perwakilan warga yakni Edi Santoso dari warga kompleks pelabuhan dan Watno dari warga Jalan Menur. Dalam pertemuan kedua kelompok sepakat menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan saling meminta maaf yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Kedua belah pihak menyadari bahwa kejadian itu karena kesalahpahaman dan sepakat biaya pengobatan warga yang menjadi korban akan ditanggung oleh masing-masing pihak. Juga kerugian materiil seperti kerusakan motor dan lainnya akan ditanggung masing-masing pihak. "Kami berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan ini. Apabila di kemudian hari kami mengulangi, kami sanggup dituntut sesuai hukum yang berlaku," bunyi kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. (esp)