DPRD Lampung Kebijakan Pemerintah Hapus Antigen-PCR

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Maret 2022 15:33 WIB
Bandar Lampung, Monitorindonesia.com - DPRD Provinsi Lampung menyambut baik kebijakan pemerintah menghapus tes antigen dan PCR sebagai suatu syarat untuk perjalanan domestik, Selasa (8/3/2022). ”Ini adalah suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air. Tentu semuanya ini atas kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, daerah, stakeholder, dan masyarakat sehingga masalah virus ini bisa kita kendalikan," ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. Namun Mingrum mengingatkan bahwa Provinsi Lampung merupakan pintu keluar masuk Sumatera sehingga perlu kesadaran masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap sebagai upaya melindungi diri sendiri maupun orang di sekitarnya. ”Saya mengimbau masyarakat Lampung segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat, apalagi sekarang sudah banyak inovasinya. Kemarin saya melihat jajaran Polda Lampung memberikan minyak goreng bagi masyarakat yang ikut vaksin", lanjut Mingrum. Dengan antigen dan PCR tidak lagi menjadi syarat pelaku perjalanan domestik bagi yang sudah vaksin 2 dosis, ia berharap ekonomi di daerah dapat menggeliat lagi, salah satunya di sektor pariwisata. ”Sejumlah tempat wisata di Lampung sangat menarik turis lokal maupun mancanegara. Ini harus menjadi perhatian khusus bagaimana memastikan prokes ketat dilakukan dan regulasinya dibuat agar tidak terjadinya cluster baru di Provinsi Lampung," tutup Mingrum. (Gm)