DPRD dan TAPD Provinsi Sumut Kunjungan Kerja ke Kabupaten Asahan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Maret 2022 07:21 WIB
Asahan, MI - Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut ke Kabupaten Asahan terkait dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi tahun 2022, Senin (28/3). Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar menyambut kunjungan ini dan dilakukan pembahasan realisasi penerimaan pendapatan dana bagi hasil Sumatera Utara sebesar Rp71,5 miliar pada tahun 2021. “Dana tersebut kami utamakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan, mengingat masih banyak hal yang belum maksimal dilaksanakan pada tahun sebelumnya,” tegas Taufik. Selanjutnya, pada Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih mempunyai kewajiban kepada Pemerintah Kabupaten Asahan (alokasi kurang salur Tahun 2021) sebesar Rp28 miliar sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan berharap agar kurang salur tersebut dapat di realisasikan pada tahun ini demi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Asahan. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, Rencana Penerimaan Dana Bagi Hasil yang Bersumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah dialokasikan sebesar Rp68,2 miliar sambil menunggu Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Rincian Bagi HasilDaerah Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022. “Untuk itu, kami berharap rencana penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dapat terealisasi pada tahun ini agar Pembangunan Infrastruktur yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Taufik. Selanjutnya, Menindaklanjuti Surat Edaran Bapak Gubernur Sumatera Utara Nomor 900/8407 perihal Sinergitas dan Keselarasan Program Prioritas Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyampaikan Usulan Bantuan Keuangan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022. (Agus Arman) #dprd #dprd #dprd

Topik:

pemkab asahan
Berita Terkait