Lokasi Perjudian di Deli Serdang Ditertibkan Polresta, Pemkab, dan TNI/Denpom I/I-3

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 15 Mei 2022 04:28 WIB
Deli Serdang, MI - Tempat perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang ditertibkan Kabag Ops Polresta Kompol Ricky Pripurna Atmaja, Kasat Reskrim Kompol I Kadek H Cahyadi, TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin AKP Donni Simanjuntak, dan Satpol PP, Sabtu (14/5). Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu digelar apel teknis penertiban di lapangan. Pada penerapannya, tim melakukan penyisiran di Kecamatan Beringin, yaitu lokasi-lokasi yang dijadikan tempat-tempat permainan penyakit masyarakat sesuai informasi yang didapat. Namun saat petugas ke lokasi, bangunan yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok. "Pada setiap lokasi yang didatangi sudah ditempelkan peringatan keras agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar undang-undang. Apabila masih beroperasi lagi akan segera ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Pripurna Atmaja. (Hanter)
Berita Terkait