Seorang Pelajar Kini Diamankan Polres Batu Bara Usai Diketahui Menikam Remaja

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Mei 2022 14:08 WIB
Batu Bara, MI - Seorang pelajar berinisial AF (16) warga Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, kini ditahan pihak kepolisian setempat. Pasalnya AF (16) diduga telah melakukan penikaman terhadap AB (16). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (14/5/22) sekitar pukul 22.00 WIB lalu. Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi pun membenarkan peristiwa tersebut. Rusdi menerangkan kronologi penikaman tersebut berawal ketika AB (16) seorang pelajar warga Dusun I, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, sedang mengendarai sepeda motornya di Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh dengan temannya W (16). Tak lama kemudian, korban berpapasan dengan pelaku AF (16), yang saat itu membonceng teman wanitanya. Saat pelaku AF sedang membeli jajanan, lalu korban AB (16) bersama temannya datang menghampiri pelaku dan terjadilah perselisihan. AB kemudian memukul AF. Tak terima dipukul, AF pun memukul balik AB. Diduga AF merasa dikeroyok, kemudian AF mengambil pisau yang ada di saku depan sebelah kiri dan langsung menikam perut AB. Usai melakukan penikaman, tersangka AF langsung melarikan diri. Sementara itu korban AB langsung dirujuk ke Rumah Sakit di Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Tidak butuh waktu lama, kini polisi sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban. Tersangka kemudian diinterogasi pihak kepolisian. Tersangka AF mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait