Pemuda Tersangka Narkoba Tewas Usai Ditangkap, 8 Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 Mei 2022 10:18 WIB
Makassar, MI - Pemuda bernama Muh. Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas usai ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan, saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa 8 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. "Ada delapan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa, seorang di antaranya perwira terkait meninggalnya Muh. Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap kasus dugaan narkoba," ungkapnya. Sementara itu untuk kebijakan penonaktifan anggota tersebut berada di pimpinan Polrestabes Makassar. "Kalau dinonaktifkan anggota tersebut, saya belum tahu persis. Tapi tergantung dari Kapolrestabes Makassar, apakah kedelapan anggota itu dinonaktifkan selama pemeriksaan," ujar Komang. Diketahui sebelumnya Muh. Arfandi Ardiansyah (18), ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar dengan barang bukti 2 gram sabu di Jl Rappokalling, Makassar, Minggu (15/5) sekitar pukul 03.00 dini hari. Pasca ditangkap pihak kepolisian, Arfandi kemudian tewas. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung mengatakan pelaku sempat memberikan perlawanan ke polisi saat ditangkap. "Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya. Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak nafas. "Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak nafas kemudian langsung kita bawa ke Dokkes," ungkapnya. Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia dalam perjalanan. Kematian Arfandi kini menjadi tanda tanya besar pasalnya sekujur tubuh Arfandi terdapat sejumlah luka lebam. Namun sampai saat ini pihak kepolisian belum dapat menjelaskan penyebab luka lebam tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil Visum Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.