KSAD Dudung Apresiasi Pangdam Pantau Stok Minyak Goreng

Venny Carasea
Venny Carasea
Diperbarui 27 Mei 2022 20:30 WIB
Jakarta, MI - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan apresiasi terhadap para Pangdam dalam memantau dan memastikan ketersediaan stok minyak goreng serta memonitor harga di pasaran. KSAD memberikan instruksi melalui video conference (vicon)  yang dilakukan pada Jumat (27/5/2022), di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta. Dalam vicon tersebut membahas berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran TNI Angkatan Darat dalam  menjaga ketersediaan minyak goreng mulai dari Kodam, Korem sampai Kodim di wilayah  Kodam Jaya/Jayakarta. Kemudian, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya dan Kodam IX/Udayana. Di kesempatan itu, KSAD menerima penjelasan dari para Pangdam berkenaan, berbagai upaya-upaya yang telah dilakukan, mulai dari pemantauan distribusi dari  produsen, agen hingga ke pengecer. Tujuannya, agar masyarakat memperoleh minyak goreng dengan mudah dan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Selanjutnya, Kasad juga memberikan arahan-arahan terkait penanganan dan pemantauan ketersediaan minyak goreng dan pengendalian harga di tingkat distributor hingga pengecer. Dari hasil pemaparan yang disampaikan para Pangdam diperoleh harga minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penyebabnya, pengecer masih menjual stok lama. Bahkan, di beberapa daerah, juga terdapat pengecer yang menjual dengan harga sesuai HET yaitu 14.000 dan di wilayah Sumenep ada yang menjual dibawah HET dengan harga 12.750 di tingkat distributor. Harga tertinggi ditemukan di Garut dengan harga jual dari pengecer ke konsumen sebesar Rp. 25.000/liter. KSAD menegaskan ke jajaran di daerah agar terus memantau dan mengendalikan distribusi maupun harga minyak goreng di pasaran untuk membantu masyarakat selaras perintah Harian KSAD ke-5 TNI AD harus hadir di tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi. "Terus lakukan pemantauan agar harga minyak goreng betul-betul dapat dikendalikan supaya dampak harga dari distributor," tegas KSAD. KSAD menginstruksikan kepada jajaran untuk mengintensifkan lagi sidak kepada pengecer dan distributor, dan mengecek hingga ke konsumen. [La Aswan]