Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Perampokan Toko Emas

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 6 Juni 2022 18:40 WIB
Mojokerto, MI - Polresta Mojokerto berhasil mengamankan pelaku perampokan toko emas Pribadi baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (6/6). Aksi pelaku dilakukan seorang diri ini diketahui masyarakat sehingga masyarakat langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati. Aksi perampokan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jetis dan langsung melakukan pengejaran. Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku kurang lebih dua jam. “Terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,” ujarnya. Rofiq menerangkan kronologi perampokan tersebut, bermula saat pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang dengan membawa martil. Kemudian pelaku langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas. “Sekitar 15 buah perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor,” terangnya. Setelah kejadian tersebut tampak Petugas dari Polsek Jetis langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. “Untuk terduga pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan dan barang bukti yang kami amankan antara lain, satu unit sepeda motor, STNK, dan 15 gelang emas,” pungkasnya.