Kejari Karanganyar Tunggu Hasil Audit Kasus Dana Bumdes Berjo

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 9 Juni 2022 02:12 WIB
Solo, MI - Kejari Karanganyar masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara kasus dugaan penyimpangan dana di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, sebelum melakukan gelar perkara. Audit tersebut untuk menghitung kerugian negara dan masih dalam proses di Inspektorat Pemkab Karanganyar. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan gelar perkara kasus rencananya dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng setelah audit selesai. "Kami masih menunggu. Kami menyerahkan sepenuhnya audit dana Bumdes Berjo kepada Inspektorat. Tidak ada intervensi dalam proses audit ini," katanya. Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana Bumdes ini masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Pidsus. Setelah gelar perkara, akan ditentukan apakah kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, diperpanjang waktu penyelidikannya, atau ada opsi lain. Sejauh ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa penyidik. #Kejari Karanganyar (BHK)
Berita Terkait