Deli Serdang Nominator Kabupaten Layak Anak Tahun 2022

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 9 Juni 2022 03:38 WIB
Deli Serdang, MI - Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan mengikuti verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Cendana, Kantor Bupati, Rabu (8/6). Bupati menegaskan dalam menjamin hak anak tumbuh serta mendapatkan perlindungan, pemkab menerbitkan Perda No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Perda No 4 Tahun 2017 tentang Ketahanan Keluarga. KLA diselenggarakan melalui sinergitas perangkat daerah dan lembaga yang diwadahi melalui gugus tugas dan forum koordinasi lainnya. Perangkat daerah dan lembaga diharapkan mengikutsertakan anak secara aktif pada seluruh aktivitas sektor pembangunan. "Hari ini kita mengikuti verifikasi lapangan hybrid KLA 2022, di mana Deli Serdang salah satu nominator. Terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan bimbingan," ungkap Bupati. "Semoga kita menjadi bagian dalam menjadikan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045," imbuh dia. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Remus Hasiholan Pardede, selaku Ketua Gugus Tugas KLA Deli Serdang menjabarkan lima klaster upaya mendukung KLA. "Dengan Keputusan Bupati No 142 Tahun 2022 dan No 167 A Tahun 2021 tentang Inovasi, kami bisa melakukan langkah cepat sehingga apa yang menjadi harapan agar hak anak dapat terpenuhi di Kabupaten Deli Serdang," ucapnya. (Hanter)
Berita Terkait