Tilep Uang Hingga Miliaran di Bengkulu, Polisi Tangkap Bandar Arisan Bodong

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 Juli 2022 07:20 WIB
Bengkulu, MI - Polres Rejang Lebong akhirnya menangkap seorang bandar arisan bodong yang diduga menyebabkan ratusan peserta mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar. Pelaku berinisial BU diamankan polisi di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (4/7). Terduga BU merupakan warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Statusnya masih sebagai saksi karena perlu pendalaman lebih lanjut dan terduga masih menjalani pemeriksaan lebih dalam lagi, untuk memastikan apakah ini penipuan atau masuk pelanggaran ITE," kata Tonny, Senin (4/7). Terungkapnya penggelapan uang dengan modus arisan online ini saat puluhan korban melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu dan Mapolres Rejang Lebong pada Kamis (30/6). Diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Bengkulu mengaku menjadi korban arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar.