Miliki 13 Paket Sabu, TH Diringkus Polsek Batang Gansal

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juli 2022 17:17 WIB
Indragiri Hulu, MI - Polsek Batang Gansal, Indrgiri Hulu, Riau meringkus pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket sabu dengan berat kotor 3,71 gram. Tersangka berinisial TH alias Taufik (25) warga Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, diringkus saat mengendarai sepeda motor di ruas jalan poros Desa Penyaguan, Rabu (27/7). Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan di Rengat, Sabtu (30/7) membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Batang Gansal. Dijelaskan Misran, polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di Desa Penyaguan. Polisi segera ke lapangan melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil yang mengarah kepada Taufik. Setelah menyisir sejumlah titik, tim melihat target berdiri di pinggir jalan di sebelah sepeda motornya. Tim langsung mengamankan laki-laki itu dan saat digeledah ditemukan 13 paket sabu dari kantong bajunya. Tersangka langsung diamankan ke Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya. (Paruntungan) #paket sabu
Berita Terkait