Pemkab Indragiri Hulu Bantah Inefisiensi Belanja Pegawai

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Agustus 2022 00:38 WIB
Indragiri Hulu, MI- Tanggapan Pemkab Indragiri Hulu disampaikan Wabup Junaidi Rachmat terhadap pandangan umum 7 Fraksi DPRD, Rabu (10/8) malam. Pemkab mengalokasikan anggaran tahun 2022 untuk pembangunan sejumlah ruas jalan di Rengat Barat, Rengat Kota, Pasir Penyu, dan kecamatan lainnya. Untuk jalan Pematang Reba-Rengat, sudah dibicarakan dengan Kementerian PUPR. Soal nota keuangan yang hanya Rp1,5 triliun, menurutnya pemkab sudah maksimal menggali sumber pendapatan asli daerah. Terkait konflik sosial yang dipicu batas desa, kecamatan, dan wilayah administratif, wabup menjawab belum ada titik koordinatnya. “Pemkab telah mengakomodir lewat lembaga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan mengalokasikan anggaran yang memadai guna menyelesaikan konflik tersebut,” ujar dia. Anggaran pendidikan dan kesehatan telah dianggarkan sesuai kebutuhan. Menyangkut belanja pegawai yang dianggap dewan mengabaikan efisiensi, dikatakan wabup bahwa pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah pusat tentang belanja pegawai. Saol Pasar Sri Gading Air Molek yang belum dibangun sejak terbakar, disebabkan lahannya tumpang tindih. “Sekarang sedang pengukuran ulang,” jelas Rachmat. Di akhir tanggapan eksekutif tentang perizinan perkebunan dan perizinan perdagangan pemasok sawit ke industri yakni RAM/Peron yang menjamur di Inhu, dikatakan bahwa Pemkab Indragiri Hulu hanya berwenang meregitrasi yang dicatatkan pada Nomor Induk Berusaha (NIB). (Paruntungan) #Pemkab Indragiri Hulu

Topik:

pemkab inhu DPRD Inhu