Pelaku Pembakaran Rumah Kades di Sibolangit Sumut Ditangkap Polisi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Agustus 2022 07:45 WIB
Deli Serdang, MI - Pelaku pembakaran rumah kepala desa di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, yang terjadi beberapa waktu lalu berhasil ditangkap aparat kepolisian. "Pelaku berinisial PT ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karo," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, Sabtu (13/8). Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban terkait kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 11 Juli 2022. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dari sepeda motor miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian. Eriyanto mengatakan berdasarkan hasil interogasi, adapun motif pembakaran tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku lantaran tidak terima ditegur oleh korban. "Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain," ujar Eriyanto. Pelaku pun kini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.