Rapat Paripurna DPRD Blitar Bahas Laporan Hasil Reses tentang Usulan Masyarakat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Agustus 2022 23:35 WIB
Blitar, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil reses (serap aspirasi) yang telah dilakukan oleh para anggota dewan di dapilnya masing-masing, pada Senin (15/8/22). Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan bahwa rapat membahas laporan hasil reses anggota di dapil masing-masing, dan ini suatu tugas dan kewajiban dari anggota setelah melakukan reses untuk melaporkan hasil Reses dalam agenda paripurna DPRD kabupaten Blitar. “Reses yang dilakukan kemarin itu sudah dilakukan dengan tatap muka, sehingga masing-masing anggota diberikan panduan terkait cakupan dalam beberapa hal bidang,seperti bidang pemerintahan, ekonomi, kesehatan, kependudukan dan lain sebagainya,”ungkap Suwito. Selanjutnya Suwito juga menjelaskan, aspirasi dari masyarakat itu dikelompokkan, misal usulan pemerintah, pemerintahan seperti bagaimana tata kelola kependudukan, ataupun cakupan di bidang kesehatan, seperti bagaimana cara mendapatkan BPJS untuk masyarakat dan lainnya. “Berbagai aspirasi dari masyarakat yang dikelompokkan sesuai dengan bidang pengusulannya. Dan setelah itu, hasil Reses ini akan disampaikan ke BAPPEDA Kabupaten Blitar,” terangnya. Dan dari berbagai usulan dari masyarakat tadi, lanjut Suwito, sebagian besar masih didominasi usulan untuk perbaikan infrastruktur jalan. “Ini adalah bentuk partisipasi perencanaan dari bawah, mestinya yang seperti ini juga mendapatkan perhatian. Makanya dewan dengan hasil reses ini yang diolah menjadi pokok-pokok pikiran,” ujar Suwito. Politisi PDI-P ini juga menambahkan, dari situ untuk pokok pikiran akan diakomodasi dan dimasukkan menjadi satu kebijakan umum daerah. Dengan begitu ada perhatian karena reses adalah alat komunikasi antara masyarakat dengan yang dipilih. “Karena yang diharapkan terjaganya kepercayaan. Kalau usulan dan masukan itu bisa diperjuangkan dengan tidak pandang siapa dan daerah mana yang mengusulkan ,akan tetap terjaga kepercayaan itu,” pungkas Suwito. (JK/ADV DPRD Kabupaten Blitar)

Topik:

dprd blitar