Lagi! Polres Inhu Sikat Pelaku Togel Online, Masih Berani?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Agustus 2022 14:39 WIB
Indragiri Hulu, MI - Dalam rangka membasmi aksi perjudian sampai ke akarnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal kembali sikat seorang pelaku berinisial AE (40) terkait kasus dugaan judi togel (toto gelap) online di sebuah warung di Desa Penyaguan, Batang Gansal, Inhu, Riau. Pelaku yang diketahui seorang laki-laki itu adalah warga Desa Penyaguan. Ia diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Selasa 16/8, pukul 22.35 WIB disebuah warung warga setempat. Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan pengungkapan kasus judi Togel online itu. "Berdasarkan laporan situasi Polsek Batang Gansal, beberapa menit menjelang penangkapan tersangka, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, mendapat informasi dari masyarakat jika kerap terjadi aktivitas judi Togel disebuah warung di Desa Penyaguan," jelas Mirsan kepada wartawan, Kamis (18/8). Respon cepat informasi itu, jelas Mirsan, Kapolsek bersama Kanit Reskrim serta beberapa orang personel langsung menuju Desa Penyaguan untuk memastikan kebenaran informasi itu dan melakukan penyelidikan. Menurut dia, hal itu tak memboroskan waktu pada pukul 22.35 penyelidikan berhasil menggerebek sebuah warung dan mengamankan seorang laki-laki yang sedang asyik menulis angka-angka jitu pada handphone androidnya. "Angka tersebut merupakan judi Togel online," tegasnya. Selain mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit handphone android berisi aplikasi judi online, tim juga mengamankan uang tunai Rp 742 ribu diduga hasil penjualan Togel online. "Tersangka dan BB sekarang ini sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya," pungkasnya. [Paruntungan]
Berita Terkait