Soal Pencapaian Retribusi Parkir, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Harap Dishub Kerja Keras Lagi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 September 2022 21:47 WIB
Bekasi, MI - Komisi 3 DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dalam rangka pembahasan evaluasi serta pencapaian retribusi parkir yang ada di Kota Bekasi. Adapun pemanggilan Dishub Kota Bekasi berkenaan dengan target yang belum tercapai di tahun 2022, ucap dewan yang berkawan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini, rabu (7/9) di ruangan komisi 3. Dari catatan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto maka perlu dilakukan evaluasi kinerja untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, tahun 2022 target retribusi parkir sebesar Rp.1.362.600.000,- tetapi pencapaian Dishub Kota Bekasi sampai triwulan 3 bulan agustus 2022 realisasi hanya sebesar Rp.567.136.000,- atau masih dibawah 50 persen. "Dengan adanya rapat ini menghadirkan Dishub, pihak Komisi 3 bisa berharap dapat meningkatkan pencapaian target dari OPD yang di Pimpin oleh Dadang Ginanjar untuk lebih kerja keras lagi," jelas Murfati. Pihak Dishub menjelaskan dalam rapat kurangnya tenaga atau juru parkir dibeberapa titik dalam pengambilan tiket retribusi, beber Murfati sampai saat ini ada setiap Kecamatan itu baru hanya ada 2 atau 3 juru parkir, hal ini membuat menurunnya pendapatan. "Catatan bagi Dishub harus menambah juru parkir misal setiap kecamatan itu 20 sampai 50 Jukir sehingga pengawasannya akan lebih maksimal" ungkap Murfati. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, mengaku senang dapat sharing serta masukan dari Komisi 3 DPRD Kota Bekasi yang tujuannya sama meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Mudah-mudahan, Insya Alloh kami siap meningkatkn pencapaian realisasi retribusi parkir dan optimis didalam melaksanakan kinerja dalam meningkatkan PAD Kota Bekasi, " kata Dadang. (ADV/Sekwan)