DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna PAW Anggota sisa Masa Bakti 2019 - 2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Oktober 2022 21:06 WIB
Blitar, MI - DPRD Kabupaten Blitar gelar Rapat Paripurna agenda Pengambilan Sumpah /Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa jabatan 2019 -2024, bertempat di Graha Paripurna pada Rabu,(5/10). Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Wakil Ketua DPRD, beserta anggota, Sekda Izul Mahrom dan Forkopimda Kabupaten Blitar. Sebelum, pengucapan sumpah janji jabatan,rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menyampaikan, rapat paripurna dilakukan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 171/35259/011.2/2022 tanggal 15 September 2022. Pada kesempatan itu, Suwito juga mengucapkan terimakasih atas nama pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Blitar dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada saudara Adib Zamhari, atas pengabdiannya selama menjabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar. Suwito berharap, pengabdiannya kepada daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar membawa berkah dan diterima sebagai amal kebaikan oleh Allah SWT. "Kepada saudara ISNADI, S.T., M.SA, atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kab. Blitar,kami ucapkan selamat atas dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, selanjutnya kami berharap saudara dapat bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar yang kita cintai,... Selamat bekerja!!," ucapnya. Dalam sambutannya Bupati Rini Syarifah mengucapkan selamat atas dilantiknya  Isnadi, ST, M. SA sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar disertai ucapan terima kasih kepada Bapak Adib Zamhari yang telah membaktikan diri kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Rini menambahkan, bahwa tantangan dan tuntutan saat ini semakin kompleks, sehingga perlu pemikiran bersama untuk menjawab semua itu. [JK/ADV.DPRD]