Hari Kelima Operasi Zebra Lodaya, Ribuan Pengendara di Purwakarta Ditindak Polisi!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Oktober 2022 23:06 WIB
Purwakarta, MI - Memasuki hari kelima Operasi Zebra Lodaya 2022, yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tercatat ada 1.185 pengendara bermotor mendapat teguran keras, lantaran melanggar aturan di wilayah hukum Polres Purwakarta. Kapolres Purwakarta AKBP Edwar  Zulkarnaen melalui Kasatlantas AKP Warjo mengatakan, pelanggar mendapatkan teguran keras agar pengendara bisa lebih sadar dan memahami akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Selama Operasi Zebra Lodaya 2022 berlangsung, pihaknya lebih mengutamakan preventif dan preemtif untuk mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. "Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Purwakarta kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," kata AKP Warjo kepada wartawan (7/10). Warjo menambahkan, bahwa yang mendapatkan teguran keras dari operasi kali ini, mayoritas pengendara sepeda motor yang masih nekat tidak menggunakan helm keselamatan. "Teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," tegasnya. Sebagai informasi, pelaksanaan Operasi Zebra 2022 tersebut tidak berorientasi pada Gakkum Lantas atau Tiling. Namun mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri Untuk itu, kepada pengendara maupun pejalan kaki dihimbau, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. [KS]