Korban Terdampak Tanah Gerak di Blitar Dapat Bantuan Rp 50 Juta untuk Bangun Hunian Sementara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Oktober 2022 18:20 WIB
Blitar, MI - Setelah menunggu beberapa waktu bantuan bagi korban tanah gerak di Dusun Ilik Ilik, Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, telah cair. Korban mendapat bantuan simultan sebanyak Rp 50 juta untuk membangun hunian sementara (huntara). Kepala Dinas Perkim Pemkab Blitar, Adi Andaka mengatakan bantuan simultan itu diberikan merupakan pencairan Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Blitar. BTT ini sudah diusulkan sejak Mei lalu dan baru terealisasi Jumat (7/10). "Per rumah kami berikan bantuan Rp 50 juta nanti lahannya yang menyiapkan mereka sendiri. Yang jelas diluar area tanah gerak itu. Bantuan itu untuk membangun hunian sementara kepada enam KK," kata Adi kepada Monitor Indonesia, Selasa (11/10). Adi menambahkan sebenarnya jumlah rumah terdampak bencana tanah gerak ada tujuh. Namun yang satu rumah, penghuninya seorang tidak mampu menerima bantuan itu karena kondisinya tidak sehat. Tinggal sendirian dan saudara yang lain juga tidak bersedia menerimanya. Sehingga yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak bisa menerima bantuan dan posisinya ikut keluarganya yang lain. "Jadi yang bersangkutan itu tidak punya lahan dan tidak bisa hidup sendiri. Pihak keluarga juga tidak mau. Akhirnya tinggal di rumah saudaranya dan membuat surat pernyataan," katanya. Sementara Kepala BPBD Kabupaten Blitar Ivong Berttyanto, mengatakan kondisi areal sekitar tanah gerak telah dikaji langsung oleh tim dari PVMBG. Mereka merekomendasikan beberapa hal, diantaranya harus mengkosongkan areal yang dihuni warga. "Radius sekitar 250 M² harus dikosongkan karena berpotensi ada gerakan lagi. Apalagi sekarang hujan intensitas tinggi dan lokasi terdampak belum ditangani secara menyeluruh. Misalkan, rekomendasi pembangunan saluran air agar aliran deras dari atas tidak menyebar. Ini diserahkan ke Dinas PUPR," ungkapnya. Skema pembangunan huntara itu,dikerjakan secara kelompok bersama pihak desa. Karena jumlah dana bantuan hanya Rp 50 juta, maka hunian yang akan dibangun bersifat sementara. Sebagai informasi tanah gerak di Dusun Ilik Ilik, Desa Kebonsari,itu bermula dari laporan warga yang melaporkan tanah bergerak yang membuat retak jalan aspal pada (23/3). Kejadian itu disebabkan hujan deras. Apabila hujan kembali terjadi keretakan semakin melebar dan jalan semakin amblas. (JK)