DPUBM Kabupaten Malang Pastikan Tak Ada Lagi Jalan Rusak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 November 2022 23:39 WIB
Kabupaten Malang, MI - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memastikan di tahun 2022 kondisi jalan di Kabupaten Malang sudah tidak ada lagi jalan berlubang. Karena Pemkab Malang telah mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 260 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah di Kabupaten Malang. Seperti halnya, salah satu kondisi jalan rusak di Desa Bringin Kecamatan Wajak Kabupaten Malang kini dalam proses pengerjaan. Suwiknyo selaku Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang menyampaikan, persiapan anggaran untuk perbaikan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Malang sudah terealisasi di Tahun 2022 ini. Pihaknya dapat memastikan bahwa kondisi jalan di wilayah Kabupaten Malang, tidak akan ada lagi jalan rusak. “Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan diseluruh wilayah Kabupaten Malang,” terangnya, Rabu, (2/11). Dengan adanya kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Malang diakibatkan bencana karena curah hujan yang tinggi yang akhir-akhir ini mengakibatkan banjir, sehingga setiap jalan yang berlubang akan semakin parah dan kini pihaknya hanya melakukan penambalan saja. “Saat ini sudah proses pelaksanaan oleh pihak ketiga, untuk melakukan perbaikan jalan,” terang Suwiknyo. Adapun perbaikan maupun peningkatan yang dilakukan pada jalan utama dan jalan desa dalam kategori parah, sedangkan untuk yang berlubang pada kondisi jalan dilakukan penambalan yang dikerjakan oleh Tim Sapu Lobang (salob). “Kalau untuk menangani secara menyeluruh totalnya ada 1.600 km kondisi jalan rusak yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Oleh karena itu, Pihak DPUBM Kabupaten Malang, tetap berupaya untuk memastikan keadaan jalan di wilayah Kabupaten Malang, dalam kondisi baik dan nyaman untuk dilalui pengendara kendaraan bermotor,” tutupnya. (MI/Rina Sugeng Yuliani)