Kapolres Sebut Motif Suami yang Mutilasi Istri di Humbahas Masih dalam Penyelidikan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 November 2022 20:18 WIB
Jakarta, MI - Kasus suami mutilasi istri di Humbang Hasundutan (Humbahas) hingga kini pihak kepolisian humbahas masih mendalami motif pelaku, Harapan Munte yang memutilasi istrinya sendiri yakni Nurmaya Situmorang. "Soal motif, kita masih selidiki dan minta keterangan dari sejumlah saksi. Nanti kita akan sampaikan kembali lebih lengkapnya. Untuk saat ini, kita hanya bisa membenarkan bahwa peristiwa pembunuhan dengan cara mutilasi tersebut," kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Sabtu (12/11). Achmad Muhaimin mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah pembunuhan tersebut berencana atau tidak. "Untuk saat ini, yang kita sangkakan adalah Pasal 338, pembunuhan. Kita masih dalam penyelidikan apakah ini juga termasuk dalam pembunuhan berencana atau tidak," ujarnya. Ia juga menuturkan, setelah proses penyelidikan usai, barulah motif dan pasal yang akan dipersangkakan kepada pelaku, akan disampaikan secara detail. "Saya akan sampaikan apa motif dalam waktu secepatnya setelah penyelidikan selesai. Kita akan sampaikan secara detail nanti. Ini masih proses penyelidikan. Ini masih kita dalami," terangnya. "Kita akan bawa ke Medan," sambungnya. Menurutnya, suami korban tak menunjukkan adanya gelagat gangguan mental. Hal itu terbukti, saat pelaku berada di Mapolres Humbahas. ketika dimintai keterangan, pelaku bisa menjawab semua pertanyaan penyidik terkait kejadian tersebut.