Polisi Tangkap 2 Selebgram Makassar Terkait Prostitusi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 November 2022 11:05 WIB
Makassar, MI - Pihak kepolisian menangkap dua selebgram Makassar, Sulawesi Selatan berinisial DN (23) dan PI (20). Kedua selebgram itu diamankan lantaran diduga terlibat prostitusi. Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang muncikari bernama Ijas (25) dan Firdani alias Cempreng (32). Adapun keempat orang tersebut ditangkap di salah satu hotel di Jalan Hasanuddin, Makassar pada Jumat (11/11) malam. “Mereka terjaring operasi pekat Lipu 2022. Jadi mereka diamankan di hotel sementara tunggu pelanggannya,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Minggu (13/11) malam. Dharma mengatakan penangkapan bermula saat polisi menangkap dua muncikari, yang tengah menunggu lelaki hidung belang di sebuah hotel. “Muncikari ini cari pelanggan. Mereka pun pasang tarif Rp2 juta,” kata Dharma. Selanjutnya, kata Dharma, polisi melakukan pengembangan di lokasi, kemudian selebgram DN dan PI ikut tertangkap di hotel. Pihak kepolisian lalu membawa muncikari dan selebgram tersebut ke Polda Sulsel. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.