Terungkap! Motif Suami Mutilasi Istri di Humbahas Didasari Sakit Hati

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 November 2022 19:39 WIB
Jakarta, MI - Polisi berhasil mengungkap motif pelaku HM (44) yang membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang berinisial NS (43) di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). "penyebab ataupun motif HM membunuh istrinya, karena merasa sakit hati terhadap NS. Pengakuan tersangka, korban berkata kasar atau sering memaki tersangka," kata Kapolres Humbahas Achmad Muhaimin, dalam keterangan pers, di Mapolsek Humbahas Senin (14/11). Lebih lanjut, Achmad Muhaimin menjelaskan, cara tersangka HM melakukan pembunuhan, yaitu dengan mengunci korban NS di dalam kamar, setelah itu tersangka mengambil pisau dan masuk kedalam kamar lalu mencekik korban. "Kemudian tersangka mencekik korban dan menusuk pisau sebanyak 1 kali ke bagian leher sebelah kanan korban," ujarnya. Selanjutnya, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan menarik kedua kaki. Lalu, tersangka mulai memotong-motong tubuh korban. Bahkan, tersangka kata dia juga memasukkan bagian tubuh korban ke dalam panci serta menambahkan garam untuk direbus. "Penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk, bahwa tersangka diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana,”pungkasnya. Atas perbuatannya itu, Tersangka dijerat pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.