Korban Tewas Gempa Cianjur Bertambah Jadi 46 Orang, 700 Alami Luka-luka
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
21 November 2022 17:07 WIB
![Korban Tewas Gempa Cianjur Bertambah Jadi 46 Orang, 700 Alami Luka-luka](https://monitorindonesia.com/2022/11/WhatsApp-Image-2022-11-21-at-17.03.04.jpeg)
Cianjur, MI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan data terkini, korban tewas imbas gempa bumi Cianjur. Total hingga kini ada 46 orang meninggal dunia dan 700-an orang terluka.
Hal itu, diungkapkan Kepala BNPB Suharyanto saat konferensi pers via Zoom bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Ia menyebut, banyaknya korban meninggal dunia, disebabkan kondisi rumah-rumah di Cianjur yang tidak tahan dengan guncangan gempa. Selain itu, gempa terjadi di siang hari.
"Sekarang sudah ada 46 orang yang meninggal dunia dan sudah ada di RSUD Kabupaten Cianjur, dan kurang lebih 700-an orang luka-luka," kata Suharyanto , Senin (21/11).
"Kita bayangkan saja ini siang hari kejadian, dan warga tinggal di rumah-rumah tidak tahan gempa, begitu ada gempa ya langsung ambruk," sambungnya.
Suharyanto berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk ke depannya. Dia meminta agar ke depannya rumah-rumah di wilayah rawan gempa disiapkan yang tahan gempa.
"Ini jadi PR kita bersama bagaimana menyiapkan rumah rumah tahan gempa yang sekarang sudah berdiri," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
4 jam yang lalu
Hukum
![Alex Denni Lebih Satu Dekade Buron-Punya Jabatan Mentereng, Kejagung Diminta Periksa Eks Kajari Bandung Febrie Adriansyah Meskipun telah divonis pada tahun 2007 dan putusan kasasi keluar pada 2013, Alex Denni baru ditahan setelah lebih dari satu dekade (Foto: Kolase MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-4.webp)
Alex Denni Lebih Satu Dekade Buron-Punya Jabatan Mentereng, Kejagung Diminta Periksa Eks Kajari Bandung Febrie Adriansyah
21 Juli 2024 05:19 WIB