Kericuhan Munas HIPMI di Solo, Polisi Terima Laporan Korban

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 November 2022 10:58 WIB
Solo, MI - Polresta Solo menyebut pihaknya telah menerima adanya laporan korban kericuhan saat Munas HIPMI XVII di Kota Solo, Jawa Tengah. Korban berinisial MAA (40), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang mengalami luka lebam dan dibawa ke Rumah Sakit Dr Moewardi, Kota Solo. Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, korban telah melaporkan setelah kejadian adu jotos, pada Selasa (22/11) dini hari. Iwan mengatakan, penyelidikan sementara, kasus bermula saat banyak peserta yang melakukan interupsi. "Saling interupsi, panitia tidak memenuhi kesepakatan, ada ada yang minta lanjut dan ada yang ditunda. Akhirnya diputuskan, ditunda. Keluar ruangan, senggol-senggolan salah paham, tiba-tiba bakbuk (adu pukul)," kata Iwan, Selasa (22/11). Usai peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polresta Solo. Meski demikian, Iwan menyebut kemungkinan penyelesaikan akan ditempuh melalui mediasi antara kedua belah pihak. Sebelumnya, Musyawarah Nasional (munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVII yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah pada Senin (21/11), berlangsung ricuh. Ketua Organizing Committe (OC) Munas HIPMI XVII, Muhammad Ali Affandi, membenarkan adanya kejadian kericuhan tersebut. Ia menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki kejadian itu. "Ini lagi kita cek (penyebabnya), karena berbagai macam versi kan," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (22/11). Meski demikian, Ali mengaku kejadian itu terjadi di luar sidang pleno Munas, diduga karena adanya kesalahpahaman. "Kejadian itu di luar, kejadian sudah selesai sidang pleno ditutup. Di jalan keluar gitu, kalau saya lihat miskomunikasi, salah paham," ungkapnya. Lebih lanjut, Ali mengatakan terkait kejadian itu, pihaknya akan mengutamakan adanya mediasi antara kedua belah pihak. "Kita mengutamakan kekeluargaan lah, jadi mau dimediasi. Prinsipnya untuk menghindari miskomunikasi," jelasnya.
Berita Terkait