Puluhan Dokter dan Nakes Gelar Aksi Demo Tolak RUU Omnibuslaw Kesehatan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 November 2022 22:23 WIB
Blitar, MI - Puluhan Dokter dan Nakes (Tenaga Kesehatan) Blitar Raya yang tergabung dalam Organisasi Profesi IDI, IAI, dan PDGI serta YLKI, mengelar aksi demo terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan,di depan Kantor Pemerintah Kota Blitar Jalan Merdeka, Senin ( 28/11). Para dokter dan nakes sambil membawa spanduk yang berisi penolakan,mereka berorasi dan mengecam keras terhadap RUU tersebut.Karena dianggap sangat merugikan bagi profesi mereka.Selain itu RUU Omnibuslaw hanya hanya berpihak kepada investor saja. Koordinator lapangan sekaligus Wakil Ikatan Dokter Indonesia ( IDI )Cabang Blitar dr. Puspa Wardhana, mengatakan bahwa,tujuan aksi demo kali ini untuk menolak Omnibuslaw Rancangan Undang Undang Kesehatan. "Ada 12 alasan penolakan diantaranya tentang penyusunan RUU Omnibuslaw kesehatan yang dianggap cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil dan organisasi profesi,” ungkap dr Puspa Wardhana. Dirinya katakan, bahwa RUU kesehatan Omnibuslaw juga hanya menguntungkan investor saja, serta RUU kesehatan ini dianggap bisa mengkriminalisasi tenaga kesehatan. Dengan dimasukkan pidana penjara dan denda yang dinaikkan tiga kali lipat. Organisasi profesi dokter dan nakes juga menganggap RUU kesehatan mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral tinggi. Oleh sebab itu,pihaknya meminta agar pemerintah menunda penetapan RUU Kesehatan Omnibuslaw dan sekaligus merevisi pasal-pasalnya,” jika ini di lanjutkan akan menyalahi aturan perundang-undangan,” pungkas dr Puspa Wardhana. Aksi berlangsung dengan damai, tenaga kesehatan yang melakukan aksinya juga membagikan bunga kepada para pengendara yang melintas. Selanjutnya penyataan sikap penolakan diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Blitar untuk di teruskan ke Pimpinan DPR RI. (MI/JK)